Siak, elaeis.co - Sejak tahun lalu, PT Duta Swakarya Indah (DSI) digadang-gadang akan menyerahkan lahan seluas 5.532 hektare (Ha) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Namun sampai saat ini, Pemkab Siak sendiri tidak tahu di mana lokasi dan kondisi lahan tersebut.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Siak Asrafli mengatakan, PT DSI memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) seluas 13.532 Ha dari Menteri Kehutanan pada 1998 lalu. Kemudian sudah diserahkan seluas 5.532 ke negara. Lahan tersebut berada di luar izin lokasi (Inlok) yang diperoleh PT DSI.
“Lahan itu sekarang sedang diproses oleh BPN dan Pemkab Siak untuk melengkapi sertifikatnya, tapi baru di beberapa kecamatan dilaksanakan, kemarin di Kecamatan Mempura,” ujar Asrafli saat berbincang dengan elaeis.co dan awak media lainnya di Kantor Bupati Siak, belum lama ini.
Ia menjelaskan, tidak mudah mensertifikasi lahan tersebut. Sebab pihaknya belum tahu posisi lahan tersebut. “Boleh jadi lahan itu tidak ada pemiliknya atau ditinggalkan sama orangnya, yang jelas 5.532 Ha itu di luar izin lokasi,” kata Asrafli.
Saat didesak di mana lokasi lahan itu berada, apa aktivitas atau tanaman di atas lahan yang seluas itu, apakah kantor bupati ini bagian dari lahan yang dimaksud, Asrafli tidak bisa menjawab. Akhirnya ia mengakui titik-titik lokasi lahan tersebut memang belum diketahui.
“Pokoknya tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mempura, Dayun dan Koto Gasib, di mana letaknya, lihat di peta. Ya, by name by address tidak tahu,” kata dia.
Anehnya, Asrafli juga bertanya, bahwa dalam lahan 5.532 Ha itu apakah sudah ada hak keperdataan? Ia sendiri belum tahu secara persis lokasi dan kondisi lahan tersebut, serta aktivitas apa yang ada di atasnya.
“Sepanjang yang belum ada hak keperdataan berarti hak negara,” kata dia.
Asrafli kembali mengakui titik-titik lahan secara pasti belum diketahui. Dia juga tidak tahu sebarannya seperti jumlah luas di Mempura, Dayun atau Koto Gasib.
“Yang pastinya kita belum tahu. Berapa di Mempura, dan itu juga belum tahu,” kata dia.
Owalah! Letak Lahan 5.532 Ha dari PT DSI Masih 'Meraba', Pemkab Siak Sudah Berikan Penghargaan Untuk Kejari
Diskusi pembaca untuk berita ini