https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Organda Minta Penertiban Truk ODOL di Bengkulu Tidak Tebang Pilih

Organda Minta Penertiban Truk ODOL di Bengkulu Tidak Tebang Pilih

Sekretaris DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo.


Bengkulu, elaeis.co - Sekretaris DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo meminta agar penegakan hukum terhadap angkutan barang Over Dimension-Over Loading (ODOL) diberlakukan sama, tanpa tebang pilih.

"Sebab hingga saat ini masih banyak truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak ditindak padahal melebihi kapasitas," kata Wibowo kepada elaeis.co, kemarin.

Padahal, kata Wibowo, dari hasil pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, penertiban angkutan ODOL masih dalam tahap sosialisasi terlebih dahulu. Namun begitu, penegakan hukum (tilang) boleh diberikan bagi pelanggar yang dianggap berat.

"Selain itu, meski kalangan sopir dan pengusaha mengharapkan kelonggaran penertiban ODOL bisa dilakukan pada 2025, pemerintah tetap akan menerapkan ‘bebas ODOL’ pada 2023 nanti," kata Wibowo.

Terkait hal itu, Wibowo mengaku, Organda Provinsi Bengkulu sepakat jika 2022 ini dilakukan tahap sosialisasi terlebih dahulu, walaupun ada penilangan. Artinya, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, namun di satu sisi Organda juga mengharapkan pemerintah bisa memberikan solusi.

"Misalnya penertiban terhadap angkutan TBS yang melebihi kapasitas. Kalau melanggar harus ditindak, jangan tebang pilih," ujarnya.

Sebab menurutnya, masih banyak truk pengangkut TBS ODOL berlalu-lalang di jalanan namun tidak ditindak. Hanya truk kecil yang ditertibkan.

"Saya banyak dapat keluhan dari para sopir truk kecil yang ditilang. Sementara truk besar yang jelas-jelas dimensi muatannya melebihi kapasitas, justru dibiarkan," kata dia.

Gara-gara itu, akhirnya justru menimbulkan kecemburuan. Oleh karena itu, Wibowo meminta agar aparat penegak hukum benar-benar menegakkan aturan dan melakukan penertiban tanpa pandang bulu.

"Jangan hanya truk kecil saja yang ditindak. Karena semuanya diperlakukan sama," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :