https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Oknum Warga Ogah Serahkan Pengelolaan Portal Sawit ke Pemdes

Oknum Warga Ogah Serahkan Pengelolaan Portal Sawit ke Pemdes

Kepala Desa Batang Kumu, Normal Harahap. Foto: Yahya/elaeis.co


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Pemerintah Desa (pemdes) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menerbitkan peraturan desa (perdes) terkait pengelolaan portal jalan yang terletak di Dusun Huta Baru. 

Perdes tersebut diharapkan menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes) sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Batang Kumu khususnya warga yang tinggal di Dusun Huta Baru.

Kepala Desa Batang Kumu, Normal Harahap, mengatakan, usul pengelolaan portal tersebut sudah dibahas terlebih dahulu di musyawarah desa yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.

"Selama ini portal dikelola secara pribadi, makanya pemerintah desa berinisiatif menerbitkan perdes agar dikelola dengan baik dan dapat menjadi sumber pendapatan desa," jelasnya, Selasa (24/5).

Normal mengatakan, para pengelola portal sudah diundang dan diajak bermusyawarah sebelum perdes digodok. Namun dari tujuh pengelola portal, hanya dua yang bersedia menyerahkan ke pemdes.

"Kami tidak tahu apa yang menjadi alasan pengelola portal lainnya sehingga tidak mau menyerahkannya," ucapnya.

Tokoh masyarakat Dusun Tanjung Beringin, Desa Batang Kumu, Marhalim Dalimunte, menjelaskan, jalan yang diportal oleh oknum warga tersebut sebelumnya merupakan jalan umum yang digunakan untuk mengangkut hasil hutan berupa kayu balok beberapa puluh tahun lalu.

Tapi belakangan, setelah pemerintah gencar menertibkan perambahan hutan, jalan itu diportal dan diklaim secara sepihak oleh oknum yang mengelolanya saat ini. Pengelola portal mengutip tarif Rp 10 sampai Rp 50/kg dari truk sawit yang melintas dengan alasan untuk perawatan jalan.

"Padahal jalan itu sudah ada sejak lama, tidak benar kalau dibangun secara pribadi," kata Marhalim.

"Tentunya ini memberatkan petani karena di setiap portal dikenakan tarif. Makanya pihak desa berinisiatif mengelola portal dengan memberlakukan sistem satu pintu," tambahnya.

Dia tidak menampik adanya perawatan jalan oleh oknum pengelola portal, tapi mereka harusnya ikut mendukung program pemdes karena hasilnya untuk kepentingan bersama.

"Mungkin pengelola merasa ketagihan dari hasil kutipan selama ini, makanya tidak mau menyerahkannya ke pemerintah," tandasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :