https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Ninja Sawit Kepergok Saat Beraksi di Kebun PTPN V

Ninja Sawit Kepergok Saat Beraksi di Kebun PTPN V

Ilustrasi (Int.)


Pekanbaru, Elaeis.co - 

Seorang warga Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berinisial AN, ditangkap karena mencuri 8 tandan buah sawit di perkebunan PTPN V Kebun Tandun. 

Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono menerangkan, aksi ninja sawit itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) lalu. Aksi AN diketahui oleh petugas kemanan saat melakukan patroli di sekitar Afdeling II PTPN V.

"Saat itu karyawan perusahaan yang melaksanakan tugas patroli melihat ada seorang laki-laki yang sedang melakukan panen liar," ungkap Mardiono kepada Elaeis.co, Senin (18/10/2021).

Sadar aksinya ketahuan, AN yang beraksi seorang diri langsung membawa kabur sawit hasil curiannya menggunakan sepeda motor yang sudah dipasangi keranjang rotan. 

"Pihak perusahaan dan sejumlah saksi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ke peron tempat dia akan menjual sawit itu. Pelaku kemudian langsung diamankan," terangnya. 

Tak bisa mengelak, pria berumur 38 tahun itu lantas diserahkan N  ke Polsek Tandun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

"Atas kejadian tersebut, pelapor dalam hal ini PTPN 5 Kebun Tandun, mengalami kerugian sebesar Rp 540.000," jelasnya.

"Turut diamankan barang bukti berupa 8 tandan buah sawit, satu buah keranjang rotan dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut buah sawit," tambahnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :