Berita / Sumatera /
Nilai Tukar Petani Riau Naik Hingga 3,47 Persen
Ilustrasi petani sawit.
Pekanbaru, Elaeis.co - Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus di wilayah Riau mengalami kenaikan. Dibandingkan Juli 2021 kenaikan Agustus ini mencapai 132,16 atau sebesar 3,47 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin kepada Elaeis.co mengatakan kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima
petani sebesar 3,47 persen relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,01 persen.
"Kanaikan ini membuktikan bahwa tingkat kemampuan atau daya beli petani mengalami peningkatan," katanya, Senin (06/09).
Dijelaskannya lagi, berdasarkan hasil pemantauan naiknya NTP ini disebabkan harga barang atau produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan. Sedangkan harga konsumsi justru mengalami penurunan sebesar 0,2 persen. Sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,58 persen.
"Subsektor yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah subsektor perkebunan rakyat," paparnya.
Dari Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mengalami kenaikan indeks sebesar 4,20 persen yaitu dari 139,92 pada Juli 2021 menjadi 145,79 pada Agustus 2021. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 4,23 persen relatih lebih besar dibandingkan kenaikan indeks
harga yang dibayar petani sebesar 0,03 persen.
Kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,23 persen. Ini khususnya terjadi di perkebunan kelapa sawit dan karet.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,19 persen. Seperti daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit. Sementara indeks BPPBM tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen khususnya KCL, TSP, Urea dan sebagainya.
"Untuk tiga subsektor lain justru mengalami penurunan NTP. Seperti pada Subsektor Tanaman Hortikultura yaitu sebesar 3,20 persen, lalu diikuti penurunan NTP pada subsektor Peternakan yaitu sebesar 1,84 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Tanaman Pangan yaitu sebesar 0,69 persen," tandasnya.

Komentar Via Facebook :