Berita / Nasional /
NGO/CSO Diharapkan Bantu Percepat Penerapan ISPO Pekebun
Rapat koordinasi Kementan dengan CSO dan NGO terkait percepatan ISPO pekebun. foto: Kementan
Jakarta, elaeis.co – Dalam upaya peningkatan daya saing dan keberterimaan kelapa sawit Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Permentan Nomor 38 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Dalam hal ini sertifikasi menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan.
Namun sejauh ini masih sedikit pekebun sawit rakyat yang mengikuti sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam upaya percepatan penerapan ISPO pekebun.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (kementan) mengajak Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) membantu meningkatkan keikutsertaan sertifikasi ISPO di kalangan pekebun sawit rakyat.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Prayudi Syamsuri, mengatakan, posisi minyak sawit di pasar global sangatlah strategis. Namun saat ini untuk dapat masuk ekspor ke seluruh negara di Dunia, maka perlu dilakukan sertifikasi ISPO. "ISPO merupakan persyaratan legal bagi pekebun yang bisa menjadi solusi guna memenuhi aturan antideforestasi Uni Eropa (UE) terhadap produk sawit," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (7/10).
Menurut data Kementan, sampai dengan saat ini sudah diterbitkan 863 Sertifikat ISPO masing-masing 764 sertifikat untuk perusahaan swasta, 65 sertifikat untuk perusahaan pemerintah, dan 34 sertifikat untuk perkebunan rakyat.
Melihat minimnya sertifikasi perkebunan rakyat, sinkronisasi dan kolaborasi kegiatan percepatan sertifikasi ISPO pekebun sangat diperlukan agar dapat diselesaikan dan terpenuhi pada tahun 2027. Karena pada tahun tersebut sertifikasi ISPO sudah menjadi wajib bagi perusahaan dan pekebun kelapa sawit.
"Dengan ini diharapkan juga agar NGO/CSO dapat memberikan pendampingan bagi pekebun dalam meningkatkan kapasitas mereka guna mencapai percepatan sertifikasi ISPO di wilayah Indonesia," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :