https://www.elaeis.co

CLOSE ADS
CLOSE ADS
Berita / Bisnis /

Naikkan DMO Minyakita ke 65%, Pemerintah Dianggap Abaikan Risiko Besar

Naikkan DMO Minyakita ke 65%, Pemerintah Dianggap Abaikan Risiko Besar


Jakarta, elaeis.co – Wacana kenaikan porsi Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita menjadi 65% menuai sorotan tajam. Sejumlah pelaku industri menilai kebijakan ini berpotensi memicu masalah baru di rantai pasok minyak goreng nasional.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Perum Bulog sebagai langkah untuk memperkuat pasokan Minyakita di tengah lonjakan permintaan. Namun, di balik itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru bisa mengganggu ekosistem distribusi yang sudah berjalan.

Sebagai informasi, DMO merupakan kewajiban bagi eksportir crude palm oil (CPO) untuk memasok sebagian produksinya ke dalam negeri guna memenuhi kebutuhan minyak goreng rakyat. Saat ini, porsi DMO Minyakita ditetapkan sebesar 35% dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan peningkatan kuota diperlukan karena adanya pergeseran konsumsi masyarakat dari minyak curah ke Minyakita.

“Permintaan Minyakita semakin besar, salah satunya dipicu kenaikan harga kemasan plastik yang membuat konsumen beralih dari minyak curah,” ujarnya usai monitoring ketersediaan pangan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Rizal, jika kuota DMO dinaikkan menjadi 65%, pasokan yang diterima Bulog bisa meningkat dari sekitar 40.000–45.000 kiloliter menjadi 60.000–70.000 kiloliter per bulan. Pasokan ini akan difokuskan untuk distribusi di pasar tradisional, sistem SP2KP, serta program bantuan pangan bagi lebih dari 33 juta penerima.

Namun, kalangan industri melihat langkah ini tidak sesederhana menambah pasokan.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M. Sinaga, menilai kenaikan DMO hingga 65% terlalu berlebihan dan berpotensi mengganggu distribusi di lapangan.

“Permintaan kenaikan ke 65% itu overdone. Yang penting justru pengawasan penyaluran diperketat,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa persoalan utama kelangkaan Minyakita bukan pada besaran kuota, melainkan lemahnya pengawasan distribusi. Padahal, sistem pemantauan seperti Simirah dinilai sudah mampu melacak alur penyaluran dari produsen hingga pasar.

Selain itu, GIMNI juga mengingatkan adanya tekanan di sisi produsen. Dengan harga CPO yang lebih tinggi dibandingkan HET, produsen berpotensi mengalami margin negatif.

Di sisi lain, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono, menilai kenaikan porsi DMO ke BUMN juga berpotensi menekan distributor non-BUMN.

“Kalau jatah BUMN naik, otomatis distributor non-BUMN berkurang. Ini bisa jadi masalah kalau distribusinya tidak lancar,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu produksi maupun ekspor CPO karena total kewajiban DMO tidak berubah, hanya distribusinya yang dialihkan.

Pandangan berbeda datang dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Esther Sri Astuti, yang melihat kebijakan ini punya sisi positif, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tengah lonjakan permintaan.

Namun, ia tetap mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari gangguan rantai pasok, potensi penurunan ekspor, hingga dampak pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

“Kewajiban DMO yang tinggi bisa membatasi ekspor dan berpotensi mengurangi devisa negara,” katanya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia masih mengkaji usulan tersebut. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri, Nawandaru Dwi Putra, menyebut keputusan final akan dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) lintas kementerian.

Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini sebenarnya bukan pada penambahan kuota, melainkan optimalisasi distribusi yang sudah berjalan. Pasalnya, realisasi penyaluran DMO ke BUMN saat ini telah mendekati 50% dari total kewajiban nasional.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, wacana kenaikan DMO Minyakita ke 65% kini berada di persimpangan. Di satu sisi dibutuhkan untuk menjaga pasokan, tapi di sisi lain menyimpan risiko besar yang tak bisa diabaikan begitu saja.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :