https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Naik 5,64 Persen, Nilai Tukar Petani Riau Masih Ditopang Sawit

Naik 5,64 Persen, Nilai Tukar Petani Riau Masih Ditopang Sawit

Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Dok. Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada November 2022 sebesar 151,97. Jumlah ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 5,64 persen dibandingkan bulan Oktober 2022, yakni 143,86. 

Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengungkapkan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 5,50 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,13 persen.

"Kenaikan NTP Riau terjadi pada 3 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 6,50 persen, kemudian subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,27 persen dan subsektor Perikanan sebesar 0,14 per sen," kata dia, kemarin.

Dia menjelaskan, khusus di NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), mengalami kenaikan indeks sebesar 6,50 persen yaitu dari 153,99 pada Oktober 2022 menjadi 164,00 pada November 2022. 

Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 6,37 persen berbanding terbalik den gan indeks harga yang dibayar petani yang mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,12 persen. 

"Kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 6,37 persen, khususnya kelapa sawit," jelasnya. 

Sementara itu, lanjutnya, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,24 persen, khususnya cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan lainnya. 

"Sedangkan indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, khu susnya bibit kelapa sawit, NPK, Urea dan lainnya," tambahnya. 

BPS mencatat, pada November 2022, 7 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 5,64 persen. Sementara Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 1,58 persen.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :