https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Moratorium Sawit, Jikalahari Sebut Pemerintah Harus Lebih Tegas

Moratorium Sawit, Jikalahari Sebut Pemerintah Harus Lebih Tegas

Ilustrasi sawit. Elaeis.co


Pekanbaru, Elaeis.co - Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Moratorium) yang telah dijalankan sejak tiga tahun lalu telah berakhir pada 19 September 2021 kemarin. Bahkan hingga kini belum ada penjelasan terkait status kebijakan itu apakah akan dilanjutkan atau justru dihentikan.

Setakat ini kebijakan tersebut tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Seperti Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). 

Koordinator Jikalahari, Made Ali saat berbincang bersama Elaeis.co menilai saat ini bukan permasalahan diperpanjang atau tidaknya kebijakan moratorium tersebut, tapi lebih penting adalah perlunya evaluasi setelah kebijakan itu diterapkan sejak tiga tahun lalu.

"Yang perlu adalah dievaluasi, apakah moratorium selama ini tidak ada izin sawit yang merusak hutan alam dan gambut?," terangnya, Senin (27/9).

Menurutnya, tidak ada gunanya moratorium tersebut dilakukan jika deforestasi terus terjadi, khususnya di Riau. Sehingga ia menilai evaluasi lebih penting saat ini terlebih di tubuh perkebunan sawit yang rusak hutan dan gambut.

"Selama ini pengawasan moratorium juga lemah dilakukan pemerintah. Yang perlu dibuat permanen adalah penghentian izin sawit di kawasan hutan dan gambut," tegasnya.

Katanya lagi, ada tidak adanya moratorium,  izin tetap saja terbit termasuk perambahan. Untuk itu, Ia menuturkan pemerintah perlu perkuat pengawasan terhadap izin sawit dan perambahan sawit sepanjang moratorium berlaku.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :