Berita / Nusantara /
Moratorium Habis, KLHK Tetap Stop Perizinan Baru Sawit
Pemerintah menghentikan izin baru kebun sawit dan melakukan peremajaan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit yang ada (Ilustrasi/Ist.)
Jakarta, Elaeis.co - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya tetap akan menghentikan perizinan baru perkebunan sawit di kawasan hutan meski moratorium sawit telah berakhir pada 19 September 2021. Pernyataan itu disampaikan oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugardiman.
Dia mengatakan, Kementerian LHK telah menunjukkan kinerja baik saat mengawal inpres moratorium sawit. Itu sebabnya Menteri LHK belum akan memberikan izin kebun sawit baru di kawasan hutan.
“Tugas-tugas yang diamanahkan presiden kepada Menteri LHK sudah berhasil dilakukan dengan baik. Walau sekarang sudah tidak ada Inpres 8 Tahun 2018 atau kelanjutannya, kebijakan Menteri LHK tetap akan menghentikan perizinan baru,” katanya, dikutip Antara.
Inpres Nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit atau yang dikenal sebagai moratorium izin sawit telah berakhir masa berlakunya pada 19 September lalu. Sampai saat ini masih belum ada keputusan terkait kelanjutan dari aturan moratorium tersebut.
Ruandha menjelaskan, alasan penghentian perizinan baru tersebut salah satunya karena pemerintah telah berkomitmen untuk menuju penyerapan bersih atau net sink karbon pada 2030 untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and land use/FOLU).
Ia mengatakan, tetap dirilisnya pembaruan luasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) meski moratorium tersebut belum diperpanjang, terkait juga dengan tujuan mencapai net sink di sektor FOLU tersebut.
“PIPPIB meneruskan tugas-tugas Inpres Nomor 8 Tahun 2018, ini sangat terkait dengan Indonesia FOLU net sink 2030. Oleh karenanya, kebijakan ini diambil Ibu Menteri LHK untuk terus dilanjutkan,” katanya.
KLHK sendiri telah memperbarui luasan PIPPIB 2021 Periode II menjadi 66.139.183 hektar atau turun dari sebelumnya 66.182.094 hektar yang dinyatakan pada periode pertama tahun ini.







Komentar Via Facebook :