https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Menunggu Tersangka 'Mafia' Pupuk Bersubsidi di Kerinci Kanan

Menunggu Tersangka

Pemeriksaan sejumlah petani sawit di Kantor Camat Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. (Istimewa untuk elaeis)


Siak, elaeis.co - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Siak, Heydy Hazamal Huda menyebut, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi terkait dugaan mafia pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Kerinci Kanan pada tahun 2021. Hingga saat ini, sebanyak 50 orang saksi sudah diperiksa. 

"Saksinya banyak. Tidak hanya distributor dan pemilik kios pupuk. Penerima (petani) juga kita periksa," kata Huda kepada elaeis.co, Rabu (1/2).

Huda mengatakan, banyaknya penerima pupuk subsidi yang menjadi saksi agak sedikit memperlambat perkara ini. 

"Jumlahnya ratusan. Karena itu, kita jemput bola ke sana (Kerinci Kanan). Sudah beberapa kali kita pakai gedung Kecamatan Kerinci Kanan menjadi tempat pemeriksaan para saksi. Ini sebagai bukti, kita serius dalam kasus ini," kata Huda. 

Kendati sudah jemput bola, tidak sering pula para petani kelapa sawit malas untuk datang menjadi saksi. Berbagai alasan kerap menjadi 'senjata' mereka untuk tidak datang.

"Kayak Minggu lalu kami lakukan pemeriksaan ke sana, yang kita panggil secara resmi 30-an orang. Namun yang datang hanya belasan," kata dia.

Huda mengaku, pihaknya akan terus fokus melengkapi berkas penyelidikan untuk penetapan tersangka.

"Kalau sudah beres, tentu secepatnya ditetapkan tersangka. Namun yang terpenting itu, setelah pemeriksaan semua saksi, kita menunggu hasil audit BPKP. Agar semuanya terang benderang, berapa sih kerugian negara akibat dugaan permainan pupuk bersubsidi ini," jelas Huda.

Menurut Huda, hasil audit BPKP sangat urgent dalam setiap perkara. Sebab, pihaknya tidak ingin sia-sia bekerja.

"Kalau hasil audit belum kita kantongi, takutnya nanti ada celah bending dari pelaku. Mahkota perkara kan terdakwa, kita tidak ingin ada kesalahan dikemudian hari ketika sudah masuk dalam persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Apalagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti-bukti pada Selasa 15 November 2022 lalu.

Kasus ini pun semakin melebar lantaran distributor pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan.

Distributor pupuk bersubsidi ini merupakan CV Arta Jaya. Sementara bos besar distributor itu diduga bernama Suparmin atau Parmin yang berstatus PNS. 

"Iya, Parmin berstatus PNS sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan," kata Kasi Pupuk Dinas Pertanian Siak, A Muzir kepada elaeis.co, beberapa waktu lalu.

Muzir mengaku, ada dua kios penjualan pupuk yang disuplai oleh CV Arta Jaya di Kecamatan Kerinci Kanan, yakni Kios Riau Rakyat Tani dan UD Ranga Kios.

"Untuk Kerinci Kanan, distributor pupuk bersubsidi yang masuk ke sana ada dua. Salah satunya Parmin. Dia pemasok dua jenis pupuk, kalau tidak salah saya phonska dan Sriwijaya. Kalau tidak salah saya. Tapi yang pastinya Parmin berstatus PNS," ujarnya.

Komentar Via Facebook :