https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Meninggal, Pajak Warisan Konglomerat Ini Mencapai Rp 156 T

Meninggal, Pajak Warisan Konglomerat Ini Mencapai Rp 156 T

Lee Kun-Hee, direktur Samsung Electronics (AP Photo/Schalk van Zuydam)


Jakarta, Elaeis.co - Bos Samsung Electronics Lee Kun-hee meninggal 25 Oktober tahun lalu pada usia 78 tahun. Harta yang ditinggalkannya mencapai USD 17 miliar atau sekitar Rp 246 triliun.

Tapi tak semua warisan itu bisa diambil para ahli waris. Keluarga Lee akan membayar lebih dari 12 triliun won atau setara Rp 156,36 triliun sebagai pajak warisan. Tagihan pajak warisan itu menjadi salah satu yang terbesar di Korea dan secara global.

Pernyataan keluarga pada hari Rabu (28/4) tidak merinci bagaimana saham Lee akan didistribusikan di antara ahli waris atau apakah akan dijual. Namun penanganan atas tagihan pajak warisan itu diawasi dengan ketat agar tidak menimbulkan dilusi kepemilikan saham keluarga di Samsung.

Para analisis menduga, selain pinjaman, keluarga Lee akan menggunakan dividen dari kepemilikan saham mereka sendiri dan Lee untuk membayar pajak tersebut.

Kepemilikan saham Lee mencakup 4,18 persen saham di Samsung Electronics, 0,08 persen saham preferen Samsung Electronics, 20,76 persen dari Samsung Life Insurance, 2,88 persen dari Samsung C&T, dan 0,01 persen saham di Samsung SDS, yang menurut penilaian kode pajak Korea Selatan bernilai sekitar 18,96 triliun won.

Selain pajak warisan, keluarga Lee juga mengumumkan akan mendonasikan 1 triliun won (Rp 13 triliun) kepada badan amal perawatan kesehatan masyarakat. Sementara koleksi barang antik dan lukisan Lee akan disumbangkan ke Museum Nasional Korea Selatan dan organisasi budaya lainnya.

Sumber : Republika.co.id

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :