Berita / Pojok /
Menimbang Rasionalitas Pajak Air Permukaan pada Sawit
Foto ilustrasi AI oleh penulis

Oleh: Dr. Idung Risdiyanto*)
Pajak air permukaan (PAP) pada perkebunan kelapa sawit lahir dari satu asumsi yang jarang diuji dan “dianggap” kebenaran tunggal. Sawit dianggap “mengambil” air dalam jumlah besar dari lingkungan. Dari asumsi itu, pungutan dilegitimasi. Seolah-olah setiap batang sawit adalah pipa tak terlihat yang menyedot air publik. Pertanyaannya sederhana, apakah benar demikian? Apakah sawit benar-benar mengambil air permukaan dalam pengertian hidrologis dan legal? Atau kita sedang menyederhanakan siklus atmosfer dan dinamika daerah aliran sungai (DAS) menjadi sekadar angka konsumsi yang terdengar besar?
Air yang menopang kehidupan darat berasal dari hujan, produk akhir dari sirkulasi atmosfer global. Air menguap dari samudra dan daratan, mengembun, lalu jatuh kembali. Di wilayah tropis lembap seperti Riau, proses ini berlangsung intens dan relatif stabil. Curah hujan tahunan berada pada kisaran 2.300–3.500 mm per tahun. Hujan di wilayah ini bukan air yang dipompa dari sungai. Ia adalah aliran energi dan massa dari atmosfer yang secara periodik mengisi lanskap.
Sawit tumbuh dalam rezim hujan tersebut.
Kebutuhan fisiologisnya sekitar 1.500–2.000 mm per tahun. Angka yang masih berada dalam rentang presipitasi regional. Artinya, air yang menopang sawit pada dasarnya adalah hujan yang memang jatuh di atas lahannya sendiri. Dalam neraca air, hujan tidak otomatis berubah menjadi aliran sungai. Ia terbagi menjadi evapotranspirasi, infiltrasi, dan limpasan. Pada kebun sawit dewasa, evapotranspirasi berada pada kisaran yang kurang lebih setara dengan kebutuhan fisiologisnya, dan tetap di bawah total curah hujan tahunan wilayahnya.
Dengan jarak tanam sekitar 9 × 9 meter, kebutuhan itu setara kira-kira 10–12 meter kubik per pohon per tahun. Angka ini sering dikutip dengan nada dramatis. Namun dramatis bagi siapa? Jika dilepaskan dari konteks, ia terdengar besar. Tetapi dalam konteks ribuan milimeter hujan yang jatuh setiap tahun dan dalam kerangka neraca air regional, angka itu hanyalah bagian dari siklus hidrologi yang memang berlangsung secara alami. Hujan turun, sebagian dimanfaatkan tanaman, lalu kembali ke atmosfer. Tidak ada pompa. Tidak ada intake waduk. Tidak ada pengalihan terukur dari badan air permukaan.
Sisa hujan (misal di Riau) dapat mencapai ratusan hingga lebih dari seribu milimeter per tahun, akan meresap atau mengalir, tergantung pada sifat tanah, topografi, dan tata kelola lahan. Di sinilah debit sungai dan baseflow ditentukan. Bukan semata oleh satu jenis tanaman, melainkan oleh kapasitas lanskap menyerap dan menahan air pada skala DAS.
Karena itu, persoalan hidrologi tidak selesai hanya dengan menunjuk angka evapotranspirasi. Ia bergeser ke soal yang lebih struktural. Bagaimana struktur tanah dijaga, bagaimana tutupan bawah dikelola, bagaimana drainase diatur, dan bagaimana mosaik lahan (hutan, kebun, semak, permukiman) berinteraksi dalam satu sistem hidrologi. Debit sungai adalah hasil agregat dari semua itu.
Di sinilah letak persoalan konseptualnya. Kita perlu membedakan secara tegas antara “menggunakan air hujan” dan “mengambil air permukaan”. PAP dalam praktik pengelolaan sumber daya air lazim dikenakan pada aktivitas yang melakukan ekstraksi terukur dari sungai, danau, atau waduk, melalui pompa, bendung, atau kanal irigasi. Ada volume yang dialihkan. Ada badan air yang secara langsung dikurangi. Dalam sistem budidaya sawit, mekanisme seperti itu pada umumnya tidak terjadi. Air yang digunakan adalah hujan yang memang jatuh dan akan tetap jatuh di lokasi tersebut, terlepas dari jenis vegetasi yang tumbuh di atasnya.
Apakah ini berarti sawit tidak berdampak pada hidrologi? Tentu tidak sesederhana itu. Setiap konfigurasi vegetasi dan sistem pengelolaan lahan memiliki implikasi terhadap struktur tanah, intersepsi tajuk, dan dinamika limpasan. Tetapi dampak itu bersifat spasial dan kontekstual. Ia bergantung pada kondisi biofisik awal, teknik budidaya, dan skala bentang alam. Bahkan dalam banyak kasus, perbedaan evapotranspirasi antara hutan sekunder dan sawit dewasa tidaklah ekstrem, keduanya adalah vegetasi tropis dengan aktivitas fisiologis tinggi.
Jika tujuan kebijakan adalah menjaga keseimbangan hidrologi DAS, maka instrumennya semestinya diarahkan pada kualitas tata kelola lanskap, misal konservasi riparian, pengendalian erosi, pengaturan drainase gambut, peningkatan kapasitas infiltrasi. Bukan pada asumsi bahwa setiap milimeter air yang diuapkan tanaman identik dengan “air publik yang diambil”.
Pada tingkat yang lebih mendasar, ini menyentuh cara kita memahami air. Air hujan kerap diperlakukan seolah-olah ia adalah komoditas yang bisa dipisahkan dari siklus atmosfernya. Padahal dalam sistem tropis lembap, hujan melampaui batas kepemilikan lahan. Ia turun tanpa memeriksa sertifikat tanah.
Maka pertanyaannya bukan semata-mata apakah sawit menggunakan air? Semua vegetasi menggunakan air. Pertanyaannya adalah, apakah adil mengenakan pajak air permukaan pada sistem yang tidak melakukan ekstraksi langsung dari badan air? Atau kita sedang memajaki sebuah proses alam yang memang sudah berlangsung bahkan sebelum sawit ditanam?
Menimbang rasionalitas PAP pada sawit bukan soal membela komoditas. Ini soal konsistensi nalar. Jika pajak didasarkan pada pengambilan air permukaan, maka definisinya harus selaras dengan realitas hidrologis. Jika tujuan utamanya konservasi, maka ukurannya adalah kualitas pengelolaan lanskap, bukan sekadar besarnya evapotranspirasi.
Air akan terus menguap, mengembun, dan turun kembali. Siklusnya tidak tunduk pada peraturan daerah. Yang bisa kita atur hanyalah cara kita memahami dan mengelolanya. Jika kita ingin adil pada air, maka kita harus terlebih dahulu adil pada logika yang kita gunakan untuk menilainya.-
Kampus Cikabayan, 13-02-2026
*) Pengajar Program Studi Meteorologi Terapan IPB University







Komentar Via Facebook :