Berita / Nusantara /
Masih Banyak Perusahaan Yang Izinnya Patut Dicabut
Kebun sawit yang diklaim di lahan konsesi. foto: ist
Jakarta, Elaeis.co - Omongan Presiden Jokowi soal pencabutan sederet izin dua hari lalu, sontak memantik ragam respon. Tak hanya oleh mereka yang ada di daerah, tapi juga di Jakarta.
Banyak yang senang dengan pencabutan izin itu, khususnya mereka yang sampai sekarang masih bersoal dengan perusahaan pemegang izin. Sebab sepanjang konflik, si pemegang izin merasa lahan yang disoal adalah haknya oleh izin yang dia kantongi. Sebaliknya, masyarakat mengklaim, tanahnya diambil semena-mena tanpa mematuhi aturan main tatabatas, baik itu oleh perusahaan perkebunan, maupun perusahaan perhutanan.
Saking banyaknya konflik itu, walau sudah lebih dari 3 juta hektar izin perhutanan yang dicabut --- menyusul izin yang dicabut medio 2015-2021 seluas hampir 1 juta hektar --- masyarakat justru masih menunggu presiden mencabut izin-izin perusahaan lagi, khususnya perusahaan yang selama ini berkonflik dengan masyarakat, atau minimal mengeluarkan hak masyarakat yang diklaim perusahaan itu.
"Di Riau masih sangat banyak masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan. Rata-rata perusahaan raksasa yang juga punya konsesi di Sumatera dan Kalimantan," ujar Hendri Alfian, salah seorang tokoh masyarakat adat Indragiri Hulu (Inhu), kepada elaeis.co, kemarin.
Di Inhu saja misalnya, ribuan masyarakat berkonflik dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Katakanlah dengan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI), PT. Rimba Peranap Indah (RPI), PT. Artelindo dan PT. Citra Sumber Sejahtera (CSS).
Lantas di Kampar ada pula PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) yang konon mendapat izin konsesi di kawasan Petapahan dan Lipat Kain.



Komentar Via Facebook :