Berita / Sumatera /
Masalah Perizinan PT EMJ Dibawa ke RDP di DPRD Rohil
RDP lintas komisi DPRD Rohil bersama PT EMJ dan warga. Foto: ist.
Bagan Siapiapi, elaeis.co - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas operasional dan perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Erakarya Mukti Jaya (EMJ).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B Cindy Rahmadani SE didampingi H Jasmadi Khori MM, Jhoni Simanjuntak, dan beberapa anggota lainnya. Hadir enam orang perwakilan dari PT EMJ serta puluhan warga menyampaikan keluhan dan tanggapan terkait operasional perusahan yang baru sekitar 7 bulan tersebut.
Rapat di ruang Banmus DPRD Rohil berlangsung dalam suasana panas. Pihak perusahaan dan anggota Komisi B serta warga saling bantah atas tudingan izin perusahaan yang belum lengkap dan murahnya harga TBS yang ditawarkan oleh perusahaan kepada petani sawit lokal.
Anggota Komisi B sempat mempertanyakan beberapa izin yang dimiliki oleh PT EMJ seperti izin lokasi, izin Tata Ruang, izin HGB, izin pengambilan dan pajak air, izin pembuangan limbah, dan izin transportasi. Keluhan petani sawit mitra perusahaan yang tidak mendapatkan harga buah sawit yang lebih murah juga jadi sorotan.
Cindy menegaskan bahwa pihak PT EMJ belum dapat menunjukkan bukti dan data, baik itu HGB, izin transportasi, hingga harga TBS yang tidak sesuai peraturan.
“Mereka belum bisa menyampaikan legalitas perusahaan, jadi kami di lintas komisi akan menyampaikan hasil RDP ini ke pimpinan DPRD untuk menyurati pemerintah agar menghentikan sementara operasional pabrik sebelum seluruh legalitas perusahaan dilengkapi sesuai hasil rapat,” katanya dalam pernyataan dikutip Senin (24/3).
Komisi B juga meminta perusahaan bisa mengayomi masyarakat dan menerima buah lokal dengan harga yang wajar. “Berikan pembinaan kepada petani lokal agar kualitas TBS bagus. Sehingga tidak ada alasan lagi perusahaan tidak mau menerima buah lokal milik petani,” ujarnya.
"Komisi B DPRD akan terus melakukan pengawasan lebih lanjut terkait dengan perizinan perusahaan yang belum lengkap. Diharapkan perusahaan dapat memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang berlaku untuk menghindari konflik dengan warga serta bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," tambahnya.
Warga yang hadir juga meminta kejelasan terkait tenaga kerja lokal yang dipekerjakan di perusahan dan beberapa permohonan pihak desa terkait pembelian cangkang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menanggapinya, pihak PT EMJ mengklaim sudah mengurus beberapa dokumen izin persyaratan operasional. "Namun memang ada beberapa izin yang sudah kami ajukan masih dalam tahap proses dan evaluasi, tapi izin itu menurut kami tidak begitu fungsional," jelas Legal HO PT EMJ, M Darwis, dalam pernyataannya dikutip Senin (24/3).
"RDP ini menjadi masukan bagi kami untuk terus memperbaikinya. Apapun izin yang belum siap, segera kami siapkan," tambahnya.
Terkait tenaga kerja lokal yang menjadi tuntutan warga, Tengku M Jajuli, Senior Manager HO PT EMJ, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memprioritaskan warga sekitar.
"Kami sudah mempekerjakan sebanyak 65 persen tenaga lokal dari area yang disepakati. Yang 35 persen lagi dari perusahaan, sifatnya sebagai asisten dan bagian umum. Ini sudah kita laporkan kepada Disnaker Rohil," sebutnya.
"Terkait bukti bukti dokumen izin yang diminta oleh anggota dewan saat turun ke lokasi pabrik beberapa waktu lalu, sudah kita serahkan dalam RDP," imbuhnya.
Terkait izin transportasi, menurutnya, pada saat ini PT EMJ sedang mengurusnya di DPMPTSP Provinsi Riau.
Legal PT EMJ, Cassarolly Sinaga MH menambahkan bahwa pada RDP sudah dipaparkan dengan jelas dan rinci terkait perizinan yang dimiliki oleh perusahaan secara sah. Seperti kepemilikan lahan dengan alas hak SKGR yang sedang berproses ke HGB, Izin Prinsip Pembangunan PKS dari Bupati Rohil, IMB, Izin Usaha Perkebunan, Izin Usaha Industri, Izin Operasional, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan lain sebagainya.
"Ada saran dan kritik yang membangun dari anggota dewan, ini akan menjadi masukan bagi PT EMJ untuk terus berbenah dan melengkapi hal-hal yang masih kurang. Demikian pula yang menjadi tuntutan masyarakat yang disampaikan point per point tadi, sebenarnya sudah dijalankan ya, namun mungkin hanya miss komunikasi saja," ujarnya.







Komentar Via Facebook :