Berita / Nusantara /
Mandatori Biodiesel Bukti Indonesia Turunkan GRK
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta. (Bi
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah Indonesia secara konsisten melakukan berbagai upaya dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terlihat komitmen kuat Indonesia dalam menurunkan GRK pada tahun 2030 dengan target unconditional atau business as usual sebesar 29% dan target conditional atau dengan dukungan internasional sebesar 41%.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyampaikan bahwa komitmen nyata Pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi GRK salah satunya adalah melalui program mandatori biodiesel berbasis kelapa sawit.
“Penggunaan domestik untuk biodiesel (B30) berbasis kelapa sawit pada tahun 2020 sebesar 8,40 juta kilo liter telah berkontribusi terhadap penurun emisi GRK sebesar 22,30 juta ton CO2-equivalent," kata Deputi Musdhalifah dalam keterangannya.
Selain itu, lanjutnya, dari hasil konversi CPO menjadi B30 telah meningkatkan nilai tambah sebesar Rp13,19 triliun sehingga dapat menghemat cadangan devisa sebesar US$2,64 miliar dari mengurangi impor bahan bakar berbasis fosil.
Maka itu, untuk menjamin prinsip keberlanjutan dari sumber bahan baku B30, telah di implementasikan sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dimana salah satu tujuan dari sertifikasi ISPO adalah untuk menurunkan emisi GRK dari sektor kelapa sawit.
"Prinsip dan kriteria ISPO telah secara jelas mengatur usaha perkebunan sawit untuk melakukan mitigasi dan inventory emisi GRK," ujarnya.







Komentar Via Facebook :