https://www.elaeis.co

CLOSE ADS
CLOSE ADS
Berita / Nasional /

Mandatori B50 2026 Perlu Penguatan Produksi Hulu

Mandatori B50 2026 Perlu Penguatan Produksi Hulu

Dr. Eugenia Mardanugraha, peneliti sawit Universitas Indonesia (UI).


Jakarta, elaeis.co – Pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel B50 mulai semester kedua 2026. Namun, rencana ini menimbulkan sorotan karena pasokan minyak sawit mentah (CPO) nasional dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tambahan biodiesel.

Dr. Eugenia Mardanugraha, peneliti sawit Universitas Indonesia (UI), mengatakan, produksi CPO saat ini masih harus dibagi antara kebutuhan ekspor, pangan, dan oleokimia. “Jika B50 dipaksakan, kemungkinan ekspor CPO akan turun karena prioritas domestik meningkat,” ujarnya, Selasa (7/4).

Selain itu, fluktuasi harga minyak bumi dan CPO menambah kompleksitas pengambilan keputusan pemerintah terkait skala dan waktu implementasi B50. 

Eugenia menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin pasokan domestik, termasuk minyak goreng dan biodiesel. 

“DMO sebaiknya bersifat domestic-first obligation, produsen wajib menyediakan volume tertentu di dalam negeri dengan harga yang ditetapkan,” katanya.

Implementasi B50 dinilai akan meningkatkan kebutuhan CPO secara signifikan, sehingga penguatan produksi di sektor hulu menjadi kunci agar kebijakan berjalan efisien tanpa menimbulkan distorsi pasar.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :