Berita / Kalimantan /
Limbahnya Diduga Cemari Sungai, Warga Demo PKS Wilmar Group
Ikan di Sungai Lais mati akibat pencemaran yang diduga berasal dari limbah pabrik kelapa sawit. Foto: Walhi Kalteng
Sampit, elaeis.co - Sekitar 150 orang warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, berunjuk rasa di PT Karunia Kencana Permai Sejati (KKPS) III POM. Pabrik kelapa sawit (PKS) milik Wilmar Group di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, itu diduga mencemari Sungai Lais yang bermuara ke Sungai Mentaya.
Aksi damai di depan pintu masuk perusahaan tersebut dikawal ketat personil Polres Kotim dan Polsek Telawang.
"Masyarakat meminta pertanggungjawaban perusahaan atas tercemarnya Sungai Lais dan matinya ribuan ikan yang diduga diakibatkan bocornya pipa kolam limbah milik PT KKPS III," jelas Kapolsek Telawang Ipda Fadlullah Azmi SH melalui keterangan resmi Humas Polres Kotim, kemarin.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Polres Kotim melakukan mediasi dan rapat dipimpin Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri SIK. Mediasi diikuti oleh staf Dinas Lingkungan Hidup Kotim Agus Kaswin dan Agus Wahyudi, perwakilan Bagian SDA Setdakab Kotim Sarifah, manajemen perusahaan PT KKPS III Rahmad, Kades Hanjalipan Sapransyah, Ketua BPD Desa Hanjalipan M Husaini, pendamping masyarakat Zulkifli dan Kordiansyah, serta 6 orang perwakilan masyarakat Desa Hanjalipan.
Dari mediasi tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan, salah satunya Pemerintah Desa Hanjalipan beserta masyarakat dan pihak perusahan bersedia untuk melakukan mediasi lanjutan di Pemkab Kotim. "Pemerintah Desa Hanjalipan beserta masyarakat bersedia membuat surat permohonan kepada Pemkab Kotim agar mediasi terkait pencemaran sungai bisa diagendakan secepatnya," jelasnya.
"Hingga massa bubar, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Kita mengharapkan agar kedua belah pihak mencari jalan penyelesaian yang terbaik dalam masalah pencemaran sungai tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Kades Sapransyah menyebutkan, dugaan pencemaran limbah PKS PT KKPS sudah terjadi dua kali, yakni pada 30 Juli 2022 dan 28 Desember 2022. Ini ditandai dengan matinya banyak ikan di Sungai Lais. Melalui Surat resmi dengan Nomor 412.2/06/Hjl/Pem/2023 tertanggal 9 Januari 2023 perihal kebocoran limbah, dia meminta PT KKPS III agar segera menindaklanjutinya.
“Tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan kepada Pemerintah Desa Hanjalipan,” sebutnya.
Karena merasa tidak punya iktikad baik, maka pemerintah desa dan masyarakat Hanjalipan pun menggelar unjuk rasa ke perusahaan itu.
Humas perusahaan, Rahmad, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup Kotim. "Staf dari dinas tersebut sudah turun untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel," katanya.







Komentar Via Facebook :