Berita / Kalimantan /
Limbah Cemari Sumber Air Bersih, Warga Blokir Jalan PT AS
Warga memagar jalan di lahan perusahaan sawit karena sumber air bersih tercemar limbah. foto: ist.
Sekadau, elaeis.co – Limbah cair yang diaplikasikan sebagai pupuk oleh PT Averna Sepakat (AS) diduga mengalir dan mencemari sumber air bersih. Akibatnya warga Dusun Seberang Sekadau, Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar, marah dan memagar jalan di lahan perusahaan sawit tersebut di Blok E wilayah Nanga Suri.
Menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Sekadau memfasilitasi mediasi untuk penyelesaian pemblokiran tersebut. Mediasi berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono.
Mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan kedua belah pihak, yakni 9 orang perwakilan warga Desa Nanga Mahap dan perwakilan PT AS serta Humas dari Gunas Group.
Selain itu hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas DKP3 Kabupaten Sekadau, Kepala Bidang P3KUT DLH, Plt Camat Nanga Mahap, Kapolsek Nanga Mahap, Danramil Kec. Nanga Mahap, Kepala Desa Nanga Mahap, dan Ketua MABT Kecamatan Nanga Mahap.
“Mediasi dilakukan karena kami pihak kepolisian berharap permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan musyawarah bersama dan tanpa arogansi sehingga mendapatkan hasil yang baik,” jelas Suyono dalam keterangan resmi Humas Polres Sekadau.
Setelah melalui proses cukup alot dan lama, diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak yang menyatakan bahwa masyarakat akan membuka pagar di lahan PT AS.
Kedua belah pihak juga telah menandatangani surat perjanjian yang menyatakan masalah ini dianggap selesai dan tidak ada tuntutan di kemudian hari oleh siapapun.
“Kita bersyukur bahwa masalah ini dapat kita selesaikan bersama dengan damai dan mudah-mudahan ke depannya tidak ada masalah lagi,” ucap Suyono.







Komentar Via Facebook :