https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Lima Pembunuh Gajah dengan Cara Diracun dan Dipenggal Ditangkap

Lima Pembunuh Gajah dengan Cara Diracun dan Dipenggal Ditangkap

Tim BKSDA bersama mitra menekropsi gajah Sumatera yang ditemukan mati di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur (Antara)


Jakarta, Elasis.co - 

Polres Aceh Timur menangkap lima orang pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di Aceh Timur. Seluruh pelaku diduga meracuni  sebelum memenggal dan mengambil gading gajah.

Kelima pelaku yakni, JN alias DG (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46). 

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, kelima pelaku memiliki peran berbeda-beda. 

"Pelaku JN alias DG diduga yang meracuni dan memotong leher gajah tersebut," katanya dikutip iNews.id dari Antara.

Pelaku lain, kata Winardy, berperan sebagai penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. "Namun seorang pelaku lain masih diburu oleh polisi dan masuk DPO."

Sebelumnya seekor gajah jantan berusia antara 12-15 tahun ditemukan mati tanpa kepala di area perkebunan sawit, di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur pada 11 Juli 2021. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik, mengungkap kematian gajah karena diracun. 

"Pelaku diduga mengambil gadingnya untuk diperdagangkan," kata ujar Winardy.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :