Berita / Nasional /

Lapor Pak Kejagung! Bos Besar PT DSI Titip Duit Rp7 Miliar di Bank Swasta, Diduga Untuk Oknum APH

Lapor Pak Kejagung! Bos Besar PT DSI Titip Duit Rp7 Miliar di Bank Swasta, Diduga Untuk Oknum APH

Ketua LSM Perisai, Sunardi melaporkan kasus dugaan suap konstatering dan eksekusi lahan. (Sahril/Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Rencana konstatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare di Km 8 Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, kembali memanas.

Kali ini, bukan karena ada bentrok antara masyarakat dengan aparat, namun dugaan suap yang akan dilakukan pemilik PT Duta Swakarya Indah (DSI), Meryani.

Bos besar PT DSI itu diduga berencana 'kong-kalikong' dengan aparat penegak hukum (APH). Duit senilai Rp7 miliar pun sudah disediakan untuk memuluskan rencana konstatering dan eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Hal ini diketahui elaeis.co, setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Perisai membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (17/10).

Ketua LSM Perisai, Sunardi menjelaskan, dalam rencana konstatering dan eksekusi lahan masyarakat yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak pada 19 Oktober 2022, diduga ada indikasi jahat yang akan dilakukan oleh pemohon (PT DSI) untuk memuluskan kegiatan tersebut.

"Kita telah mengantongi bukti otentik dugaan suap senilai Rp7 miliar ini. Duit itu dititipkan di dua bank swasta di Pekanbaru. Satu bank ada yang Rp5 milar atas nama Meryani, sementara Rp2 miliar lagi di bank swasta lainnya juga atas nama Meryani yang ditandatangani oleh Fransisca. Modus penitipan uang ini jual beli lahan atas nama Ali," kata Sunardi usai membikin laporan di Kejati Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.

Tidak hanya bukti penyimpanan uang, saksi kunci yang mengetahui 'permainan' bos besar PT DSI untuk memuluskan kegiatan eksekusi itu juga akan dihadirkan dihadapan penyidik kejaksaan nantinya.

"Kita akan hadirkan saksi kuncinya. Saksi ini merupakan orang yang memberikan data penitipan uang di bank swasta tersebut. Namun kita belum bisa menyebutkan secara jelas identitas lengkap si saksi," ujarnya.

"Pokoknya, saksi ini mengetahui kemana-mana nanti uang itu akan diberikan. Pada intinya, uang itu akan dibagikan setelah lahan masyarakat dieksekusi. Untuk itu kami meminta agar kejaksaan mengusut kasus ini secara tuntas," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :