https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Lahan Hutan yang Dibebaskan Harus Diprioritaskan untuk Masyarakat, Bukan Perusahaan

Lahan Hutan yang Dibebaskan Harus Diprioritaskan untuk Masyarakat, Bukan Perusahaan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berdialog dengan warga Desa Kota Niur, Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto: Dipa/nr


Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, berkunjung ke Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Kamis (02/02), untuk memantau pelepasan kawasan Hutan Buru.

Setelah berdialog dengan masyarakat, dia menyebutkan bahwa pelepasan lahan hutan di Desa Kota Niur tidak mengarah pada upaya perlindungan masyarakat yang sudah tinggal secara turun temurun. Sebab di kawasan hutan itu sudah banyak perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

“Pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus bisa menertibkan wilayah konservasi. Jika pembebasan kawasan hutan tersebut mengarah pada perluasan kebun atau fungsinya beralih menjadi wilayah pertambangan, maka KLHK harus bertanggung jawab dan memiliki kajian yang mendalam terhadap hal tersebut,” katanya melalui keterangan resmi Setjen DPR RI, Jumat (3/1).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bengkulu dapat membantu memberikan solusi. Pelepasan Hutan Buru nantinya dapat dikelola menjadi hak masyarakat sekitar, apalagi sejauh ini Hutan Buru sudah menjadi tumpuan ekonomi mereka.

“Ketika negara tampil, misalnya, pemasukan kawasan Hutan Buru ini uangnya masuk ke kas negara lewat KLHK. Kemudian uangnya ke mana? Inginnya saya, uangnya balik lagi ke sini. Untuk apa? Supporting masyarakat bertani, bercocok tanam, mengelola hutan produksi, serta supporting masyarakat untuk infrastruktur. Harusnya kan begitu,” tandasnya.

Itu sebabnya dia mendesak proses pelepasan Hutan Buru dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai aturan. “Penyelesaian yang tidak sesuai tujuan dan aturan, akan menimbulkan konflik. Apalagi jika proses tersebut ditunggangi oleh kepentingan ekonomi dan tidak memperhatikan azas kelestarian hutan serta lingkungan hidup,” tegasnya.

Ke depan, ia bersama Anggota Komisi IV lainnya segera mengadakan rapat kerja dengan KLHK di Senayan. Tujuannya, segera mempercepat proses pelepasan tanah dan pelepasan kawasan hutan yang nanti akan diberikan kepada masyarakat.

"Saya harap program pelepasan lahan ini bisa masuk ke dalam program prioritas. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi konflik dan ketidakadilan," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :