https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

KUD ini Berambisi Punya PKS Mini

KUD ini Berambisi Punya PKS Mini

Sutiyana (kedua dari kiri) ditemani beberapa pengurus mengunjungi kebun milik anggota KUD Tani Subur di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat (Dok. pribadi)


Kotawaringin Barat, Elaeis.co - Mengelola kebun sawit seluas 7.000 hektar yang sudah tersertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Subur tak puas hanya bisa menjual tandan buah segar (TBS). Koperasi yang didirikan warga transmigran di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, itu pasang target harus bisa menjual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Kami sekarang lagi mempersiapkan pendirian PKS mini,” kata Sutiyana, Ketua KUD Tani Subur, kepada Elaeis.co, Minggu (17/10/2021) siang.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar ini mengaku telah membicarakan niat pembangunan PKS mini itu dengan seluruh anggota KUD yang merupakan warga transmigran asal Boyolali, Jawa Timur.

“Logikanya sederhana. Sudah punya 7.000 hektar, kenapa sih kita enggak olah sendiri buah sawit kita. Jika ada PKS mini, kita tidak lagi menjual TBS melainkan CPO, sehingga potensi profit yang didapat bisa lebih meningkat. Itu yang saya katakan waktu kumpul sama teman-teman anggota,” ungkapnya.

Ternyata gayung bersambut, seluruh petani dan pengurus KUD Tani Subur sepakat membangun PKS mini. Lalu dibentuklah koperasi sekunder khusus untuk menopang aktivitas PKS mini itu kelak.

“Kami kembali bergotong-royong untuk koperasi sekunder itu, sama seperti dulu kami membangun KUD Tani Subur,” beber Sutiyana.

Saat ini mereka fokus merancang PKS mini plus mencari lokasi yang pas. Kebun sawit mereka tersebar di tujuh desa sehingga harus dipilih posisi yang mudah dijangkau dari berbagai penjuru.

Sutiyana belum bisa memastikan sumber pendanaan pembangunan PKS mini tersebut, apakah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di bawah Kementerian Keuangan atau Lembaga Penjamin Dana Bergulir (LPDB) yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM. 

“Kalau tak salah di LPDB suku bunganya 3 persen setahun. Dari sejumlah ahli yang kami tanya, PKS dengan kapasitas 30 ton butuh dana sekitar Rp 100 miliar. Nah, kalau saja BPDPKS mau mendanai pembangunan PKS mini kami ini, itu luar biasa sekali,” tukasnya,” kata Sutiyana. 

Dia yakin rencana pembangunan PKS mini akan terwujud mengingat banyak hal yang terkait legalitas, termasuk status lahan dan jenis bibit sawit, sudah sangat jelas dan memiliki kekuatan hukum. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :