https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Korupsi Timah Bikin Petani Sawit di Babel Mulai Menjerit

Korupsi Timah Bikin Petani Sawit di Babel Mulai Menjerit

Para petani sawit dari Bangka Tengah dan Bangka Selatan menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Babel. (Foto: babelaktual.com)


Pangkalpinang, elaeis.co - Dugaan praktek rasuah atau korupsi timah bernilai ratusan triliun rupiah yang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuat para petani sawit swadaya di Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel) mulai menjerit.

Hal ini setidaknya terlihat dari aksi unjukrasa damai yang dilakukan belasan petani sawit swadaya dari dua kabupaten di Pulau Bangka di halaman di Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.l, Senin (3/6/2024).

Berdasarkan pantauan elaeis.co dari berbagai media setempat, terungkap yang melakukan unjukrasa itu menamakan diri mereka sebagai Persatuan Masyarakat Petani Kelapa Sawit (PMPKS).

Mereka berasal dari Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan Bangka Tengah (Bateng), dan mengeluh karena tidak dapat menjual tandan buah segar (TBS) hasil panen dari kebun sawit mereka 

"Khususnya dijual ke PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL)," ujar Alpa Robi Ruben selaku Koordinator aksi tersebut saat menggelar orasi.

Baca Juga: Daya Beli Petani Melemah, NTP Mei 2024 Turun 0,06 Persen

Kata dia, dua pabrik kelapa sawit (PKS) itu ditutup oleh aparat penegak hukum (APH) karena diduga pemilik dua perusahaan tersebut terlibat megaskandal korupsi timah .

Diketahui, PT MHL dan CV MAL tidak dapat beroperasi karena rekeningnya diblokir terkait proses hukum perkara korupsi tata niaga komoditas timah atas nama tersangka Tamron alias Aon.

Setelah aksi selesai, Ruben Alfarobi selaku koordinator lapangan mengatakan kelompok tersebut mewakili petani kelapa sawit menyampaikan keluhan agar dapat didengar dan disampaikan kepada pihak terkait.

Kata Alpa Robi Ruben, penutupan dua PKS itu plus diikuti pemblokiran rekening sang owner oleh Kejaksaan Agung membuat perekonomian petani sawit terganggu.

Kata dia, langkah Kejagung ini sangat berdampak buruk bagi perekonomian khususnya di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah.

Ia menguraikan, langkah Kejagung membuat mereka tak lagi bisa menjual TBS ke dua PKS tersebut.

"Sehingga kami tidak bisa mendapatkan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Alpa Robi Ruben.

Lanjutnya, sebagai bentuk keresahan dan keluhan atas rasa kemanusiaan dan hati nurani masyarakat, kami disini mewakili para petani sawit melakukan aksi damai di Kejati Babel hari ini.

“Aksi ini bermaksud dan bertujuan sebagai bentuk keresahan dan keluhan para petani Kelapa Sawit di wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah," kata dia.

Baca Juga: Terkait SISKA, Perusahaan Sawit di Provinsi Babel Diwajibkan Lakukan Ini. Jika Diabaikan, Siap-siap ...

Pihaknya menuntut agar Kejagung dapat memberikan solusi terbaik agar dapat menstabilkan kembali perekonomian di Bateng dan Basel. 

Para peserta aksi damai juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel  agar memperhatikan serta memperdulikan kesejahteraan para petani sawit. 

"Kami juga menuntut agar dua pabrik kelapa sawit yaitu PT MHL dan CV MAL dibuka kembali, agar hasil dari produksi bisa diterima lagi dan dapat berpenghasilan seperti sedia kala," kata dia.

“Di sini kami tidak bermaksud melawan hukum ataupun pemerintah, tetapi kami hanya menuntut agar kesejahteraan kami selaku petani kelapa sawit juga mesti diperhatikan, dan terjamin dengan kebijakan-kebijakan yang baik tentunya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo, menuturkan, terkait yang menjadi tuntutan para petani serta saat ini proses hukum sudah berjalan dan ditangani Kejagung, maka nanti kami akan menyampaikan langsung ke pimpinan.

"Apapun yang menjadi tuntutan para petani sawit, akan kami teruskan ke pimpinan Kejati Babel dan pimpinan Kejagung agar nanti ada solusinya,” pungkas Kasi Penkum Basuki Rahardjo.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :