https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Terkait SISKA, Perusahaan Sawit di Provinsi Babel Diwajibkan Lakukan Ini. Jika Diabaikan, Siap-siap ...

Terkait SISKA, Perusahaan Sawit di Provinsi Babel Diwajibkan Lakukan Ini. Jika Diabaikan, Siap-siap ...

Pj Gubernur Safrizal ZA menegaskan perusahaan sawit di Provinsi Babel wajib mendukung ketahanan pangan, termasuk pemenuhan daging sapi. (Foto: Pemprov Babel)


Pangkalpinang, elaeis.co - Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel) diwajibkan mendukung produksi dan program ketahanan pangan

Salah satu upaya tersebut, kata Safrizal ZA selaku Penjabat (Pj) Gubernur seperti dikutip elaeis.co, Sabtu (25/5/2024), adalah terkait upaya integrasi usaha peternakan sapi dan perkebunan kelapa sawit.

Hal itu diungkapkan oleh Pj Gubernur dalam sebuah rapat koordinasi (rakor) bertajuk "Antisipasi Darurat Pangan di Provinsi Kepulauan Babel" yang diadakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Pangkalpinang, beberapa waktu yang lalu.

Pj Gubernur mengatakan, pada 2019 yang lalu telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Integrasi Usaha Sapi-Sawit pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Melalui Program SISKA, Petani Sawit Bisa Dua Kali Bergelar Pahlawan Devisa

Ia menjelaskan, di dalam aturan itu disebutkan bahwa para pengusaha sawit diwajibkan menyediakan minimal 1 ekor sapi per 10 hektar lahan sawit milik perusahaan.

Namun kenyataannya, Safrizal ZA mengeluh kalau sampai saat ini  implementasi aturan tersebut belum berjalan maksimal. 

"Nah, kepada para pengusaha sawit, saya ingatkan untuk menaati Pergub ini," kata Pj Gubernur dengan nada tegas.

"Nanti saya bersama Kapolda, Danrem, Kajati akan mengecek langsung ke lokasi apakah sudah ditindaklanjuti," ia menuturkan lebih lanjut.

Jika Pergub tersebut belum dilaksanakan oleh perusahaan sawit, Safrizal berjanji akan membuat surat teguran hingga sanksi evaluasi kelas kebun.

Safrizal ZA yakin Langkah seperti itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok di Provinsi Babel.

Ia menjelaskan, dari kebutuhan 12 pangan pokok di Babel selama tahun 2024, jika dibandingan total kebutuhan dengan perkiraan produksi, maka hanya 3 komoditas yang mengalami surplus produksi.

"Tiga komoditas yang surplus itu adalah jagung, cabai besar, dan daging ayam ras," palar Pj Gubernur.

Sisanya, kata Pj Gubernur, harus didatangkan dari daerah lain, termasuk daging sapi yang saat ini hanya mampu mencukupi 28,68 persen dari kebutuhan. 

"Maka, peran dari para pengusaha perkebunan kelapa sawit pada program integrasi sapi-sawit ini sangat dibutuhkan," tegas Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :