Berita / Serba-Serbi /
Korban Penembakan Saat Bentrok di Kebun Sawit Ternyata Residivis
Korban penembakan senjata api rakitan saat bentrok di lahan sawit dirawat di rumah sakit. foto: ist.
Mesuji, elaeis.co - Bentrokan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) Blok O dan P 29, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, menyebabkan seorang warga terkena tembakan.
Korban bernama Robin (32), warga Desa Sri Tanjung, Mesuji, harus dilarikan ke rumah sakit karena tertembak di bagian bokong sebelah kiri. Proyektil peluru bersarang di bagian kanan perut dan menyebabkan Robin roboh bersimbah darah.
"Korban dilarikan ke RSUD Ragab Begawe Caram. Sementara pelaku penembakan berinisial K berikut barang bukti senjata api saat ini diamankan di Mapolres Mesuji," kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, melalui keterangan resmi, Sabtu (17/12).
Baca juga: Bentrok di Kebun Sawit, Seorang Warga Tertembak
Meski mengalami luka tembak, Robin cukup beruntung karena nyawanya selamat. Menurut Yuli, saat ini kondisi korban sudah membaik namun masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dia sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di tubuhnya, kondisi terkini stabil," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Polres Mesuji, Robin ternyata adalah seorang residivis yang sudah menjalani pidana penjara selama 1 tahun 11 bulan. "Dia terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tanpa hak membawa senjata tajam serta senjata api berikut amunisinya," ungkapnya.
Paska bentrokan tersebut, Polres Mesuji sudah melakukan langkah antisipasi untuk mengkondusifkan suasana. Yuli menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang berkembang.
"Situasi saat ini aman terkendali. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi atau memprovokasi, percayakan kepada kami terkait proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.







Komentar Via Facebook :