Berita / Sumatera /
Bentrok di Kebun Sawit, Seorang Warga Tertembak
Korban penembakan senjata api rakitan saat bentrok di lahan sawit dirawat di rumah sakit. foto: ist.
Mesuji, elaeis.co - Dua kelompok massa terlibat bentrokan di perkebunan kelapa sawit tepatnya di area PT BSMI Blok O dan P 29, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Aksi saling serang itu menyebabkan seorang warga tertembak senpi rakitan.
Bentrokan itu berawal dari pemasangan plang dan panen tanpa izin yang dilakukan sekelompok orang di lahan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), Kamis (15/12) siang. Aksi itu dipergoki anggota pam swakarsa mitra perusahaan yang sedang patroli.
Saat didekati, orang-orang itu malah mengepung petugas pam swakarsa dengan membawa parang dan tojok. Seorang bernama Robin (32), warga Desa Sri Tanjung, Mesuji, hendak membacok bagian depan sepeda motor milik pam swakarsa bernama Hatta.
"Hatta langsung menembakan senapan angin ke arah Robin, namun tidak kena. Lalu Robin berlari ke arah anggota pam swakarsa lain berinisial K dan langsung direspon K dengan menembakan senjata api ke arah korban," jelas Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, melalui keterangan resmi, Sabtu (17/12).
"Tembakan tersebut mengenai bagian bokong kiri korban dan amunisi bersarang di perut kanan. Akibat luka tersebut, korban terpaksa dilarikan dan dirawat di RSUD Ragab Begawe Caram," tambahnya.
Menurutnya, K (32), warga Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sudah diamankan berikut sepucuk senjata api rakitan yang digunakan menembak korban. "Statusnya sudah jadi tersangka," katanya.
"Dia mengaku membela diri karena mau dibacok korban pakai parang," imbuhnya.
Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dan kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951.
"Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :