Berita / Kalimantan /
Konflik Perusahaan dan Koperasi Tuntas Setelah Dimediasi Bupati Gumas
Bupati Gumas, Jaya S Monong. foto: Pemkab Gumas
Kuala Kurun, elaeis.co – Konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (BMB) dengan Koperasi Serba Usaha Dayak Membangun di Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, berhasil diselesaikan dengan mediasi. Kedua belah pihak sudah lama berkonflik terkait kebun plasma.
Mediasi itu dilakukan menyusul ancaman pihak Koperasi Serba Usaha Dayak Membangun melakukan pemblokiran kebun yang sudah diserahkan untuk dikelola PT BMB Kurun Estate. Sebulan lalu, pihak koperasi sempat melakukan pemortalan akses jalan yang dilintasi angkutan PT BMB.
Mediasi langsung dipimpin oleh Bupati Gumas, Jaya S Monong. Dalam rapat tersebut tercapai dua poin penting kesepakatan yang dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangi para pemangku kepentingan.
Yang pertama, pihak PT BMB Regional Kurun bersedia melaksanakan kewajibannya memfasilitasi pembangunan kebun plasma paling sedikit 20 persen dari luas izin yang dimiliki. Dan kedua, pihak PT BMB Regional Kurun dan Pihak Koperasi Serba Usaha Dayak Membangun sepakat untuk mengikuti peraturan yang berlaku terkait dengan fasilitasi pembangunan kebun plasma.
"Kita sudahi perdebatan yang dapat menghambat niat untuk menyelesaikan permasalahan,” jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfosantik Gumas.
"Apabila nanti sudah diserahkan dan sudah memenuhi semua kesepakatan dan aturan yang berlaku, maka kebun plasma harus betul-betul dikelola dengan baik. Jangan disia-siakan. Kedua belah pihak juga harus transparan terkait kesepakatan ini,” tambahnya.
Dia mengingatkan dinas terkait mengawal pelaksanaan kesepakatan itu. "Jangan sampai ada yang melanggar sehingga ada pihak yang dirugikan," tukasnya.
Ketua Koperasi Serba Usaha Dayak Membangun, Lifson I Nyaring, mengaku puas karena tuntutan mereka diakomodir oleh pihak perusahan.
“Kamis sangat senang tuntutan kami dipenuhi semua oleh pihak perusahaan PT BMB dan dijawab langsung oleh Direktur Utama Basirun Panjaitan,” sebutnya.
Lahan plasma di bawah naungan koperasi tersebut yang diserahkan pembangunannya ke PT BMB mencapai 1.432,67 hektare. Namun sampai sekarang lahan plasma tersebut tidak menghasilkan sama sekali.
Mirisnya, sebagian dari lahan tersebut belum dibersihkan dan belum ditanami oleh pihak perusahaan. Akan tetapi dalam rincian pelaporan biaya operasional yang digunakan pada tahun 2022, tercatat total anggarannya mencapai miliaran rupiah.







Komentar Via Facebook :