Berita / Nusantara /
Konflik Agraria Berlarut Karena BPN Lepas Tangan?
Warga Malin Deman terlibat saling dorong dengan pihak perusahaan di lahan sengketa. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama pemicu konflik agraria di perkebunan sawit di Bengkulu adalah masalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum terpetakan dengan baik. Untuk mencegah terjadinya konflik agraria yang berkepanjangan, penting bagi pemerintah untuk segera memetakan HGU dengan tepat dan transparan.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah I, Maruli Tua mengatakan, saat ini ditemukan banyak kasus di mana sertifikat diterbitkan untuk bidang tanah yang sama. Ketika dilaporkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pemangku kepentingan seolah melepaskan tanggung jawab. Alhasil konflik berlanjut ke jalur pengadilan.
"Ini tentu saja menimbulkan kebingungan dan kesulitan bagi masyarakat yang terlibat dalam konflik agraria. Ketika ada masalah, seolah-olah penyelesaiannya harus dilakukan di pengadilan. Padahal pemerintah sebagai lembaga yang profesional seharusnya dapat menentukan mana yang benar dan mana yang salah," kata Maruli, Rabu (21/6).
"Tampaknya mereka enggan mengambil risiko dan membiarkan rakyat berjuang sendirian. Kami berharap agar teman-teman di BPN dapat melakukan perbaikan yang diperlukan," tambahnya.
Menurut Maruli, konflik agraria yang berkepanjangan tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial bagi para pihak terkait, tetapi juga merugikan stabilitas sosial dan ekonomi di daerah perkebunan sawit. Oleh karena itu, penanganan masalah HGU yang belum terpetakan dengan serius dan tegas menjadi kunci dalam mencegah konflik agraria yang berkepanjangan.
"Perlu adanya kerja sama antara KPK, BPN, dan instansi terkait lainnya untuk memetakan HGU dengan akurat, transparan, dan berlandaskan pada keadilan. Proses pemetaan ini harus melibatkan partisipasi masyarakat setempat dan menghormati hak-hak mereka, sehingga semua pihak dapat merasa terlibat dan didengar dalam proses tersebut," tegasnya.
Dengan pemetaan yang tepat dan penyelesaian yang adil, diharapkan konflik agraria di perkebunan sawit dapat diminimalisir dan stabilitas dapat terjaga. Semua pihak, termasuk pemerintah, BPN, dan masyarakat, perlu saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan industri perkebunan sawit serta menghindari dampak negatif dari konflik agraria.







Komentar Via Facebook :