https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Komplotan Pembobol Kartu Kredit WNA Dibekuk, Tiga Pelaku Masih Muda

Komplotan Pembobol Kartu Kredit WNA Dibekuk, Tiga Pelaku Masih Muda

kartu kredit. Merdeka.com/shutterstock


Elaeis.co - Kepolisian Resort Soppeng mengungkap tindak pidana skimming atau pembobolan kartu kredit/ATM milik warga negara asing (WNA). Tiga pelaku skimming ditangkap Minggu (24/5) dini hari, di Jalan Balole, Kelurahan Pajalesang, Soppeng, Sulsel.

Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Polisi Suprianto membenarkan penangkapan pelaku skimming di Kabupaten Soppeng, Sulsel. Tiga orang ditangkap yakni HA (25), AR (37), dan WA (22).

"Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Balole, Soppeng. Mereka melakukan pembobolan kartu kredit," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (25/5).

Suprianto mengaku pengungkapan kasus skimming di Soppeng tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Dari tiga pengungkapan kasus skimming tersebut, setidaknya sudah 31 orang ditangkap.

Modus tiga orang pelaku melakukan pembobolan masih sama dengan kasus yang sudah diungkap sebelumnya. Dari tangan para tiga pelaku, ditemukan akun WhatsApp pengiriman data debit atau kredit milik orang.

"Di laptop mereka berisi data debit atau kredit yang terkumpul dalam email yang telah masuk ke salah satu aplikasi biasanya digunakan untuk membobol dan menguras uang nasabah bank," bebernya.

Suprianto menambahkan saat beraksi, para pelaku biasanya berkumpul. "Mereka mengakui telah melakukan pencurian data kartu kredit milik warga asing ataupun WNI. Mereka sudah ditahan di Polres Soppeng," ucapnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :