https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Kisruh Penundaan Pembayaran Hasil Panen Sawit Plasma Diselesaikan Lewat Mediasi

Kisruh Penundaan Pembayaran Hasil Panen Sawit Plasma Diselesaikan Lewat Mediasi

Mediasi antara petani dan pengurus Koperasi Sawit Widia Sejahtera dengan PT Sawindo Cemerlang. foto: Humas Polres Banggai


Luwuk, elaeis.co - Mencegah terulangnya aksi unjuk rasa petani, Polsek Batui serta Camat Batui dan Koramil setempat menggelar mediasi antara PT Sawindo Cemerlang (SC) dan Koperasi Sawit Widia Sejahtera (KSWS). Pertemuan bertujuan menyelesaikan masalah terkait kepemilikan lahan plasma yang diperselisihkan petani dan perusahaan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah petani sawit anggota KSWS sehari sebelumnya sempat memanas. Massa bahkan memblokir jalur pintu masuk perusahaan itu di ruas Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Wakapolsek Batui Iptu Karmariwandi SH, mengatakan, mengatakan, aksi itu merupakan buntut belum dibayarkannya hasil panen sawit plasma yang masuk ke PT SC melalui KSWS.

"Hasil panen sawit petani plasma belum dibayarkan perusahaan sejak bulan April lalu. Padahal hasil panen sawit milik petani plasma rutin dimasukkan ke pabrik PT SC," jelasnya, kemarin.

Awalnya perusahaan berjanji akan membayar hasil panen bulan April dan Mei dengan potongan 3,5%. Tapi ternyata pembayaran hasil panen Kelompok KSWS tak kunjung dilakukan.

Pihak perusahaan beralasan bahwa penundaan pembayaran itu disebabkan lahan milik petani banyak yang tumpang tindih dengan lahan milik warga. Artinya, terdapat dua pemilik atas lahan yang sama.

Karena pihak perusahaan tak mau membiayai proses panen sawit, akhirnya petani berinisiatif mencari pinjaman dana agar buah sawit segera dipanen. Alhasil, petani yang belum menerima pembayaran TBS justru harus mengeluarkan uang untuk upah panen.

Setelah jalur pintu masuk diblokir, manajemen PT SC akhirnya bersedia membayar panen sawit yang tertunda itu asalkan kepemilikan lahan jelas alias tidak bermasalah atau tumpang tindih.

Menurut Karmariwandi, mediasi yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Batui menghasilkan keputusan bersama dalam rangka menyelesaikan masalah yang selama ini terjadi.

"Disepakati untuk memvalidasi kepemilikan lahan yang tumpang tindih guna menentukan siapa yang berhak atas lahan tersebut. Tim verifikasi berkas akan dibentuk dengan melibatkan semua unsur pemerintah dan diketuai oleh Camat Batui," ungkapnya.

Untuk memudahkan dan mempercepat proses verifikasi, semua pihak diharapkan segera menyerahkan berkas kepemilikan lahan kepada tim. "Para pihak harus bertanggung jawab atas kebenaran data yang disampaikan," tegasnya.

Selama proses validasi berlangsung, para pihak dilarang melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas masing-masing pihak dan dapat menimbulkan kerugian. Hasil verifikasi nantinya akan dicatatkan oleh pihak notaris.

Ia berharap agar kedua belah pihak mengedepankan kepala dingin dan saling menjaga kamtibmas. "Perusahaan menyatakan akan melakukan pembayaran kepada petani sawit yang lahannya tidak memiliki masalah," tutupnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :