Berita / Nasional /
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO
Dok. Kejagung RI
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Para saksi juga masih terus didatangkan ke gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk dimintai keterangannya.
Hari ini, Selasa (24/10), tim jaksa penyidik pada Direktorat Jampidsus Kejagung kembali memeriksa satu orang saksi.
"Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Dia mengatakan bahwa S atau Sudaryono diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April 2022.
Yang mana dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutupnya.







Komentar Via Facebook :