https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Kepala TNTN: Tak Ada Aturan Penerbitan SKT Dalam Kawasan Hutan

Kepala TNTN: Tak Ada Aturan Penerbitan SKT Dalam Kawasan Hutan

Coretan di dinding kantor seksi SPW1 Balai Tanam Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan Riau. (Istimewa)


Pekanbaru, elaeis.co - Sekitar 150 orang warga Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau berbondong-bondong mendatangi kantor seksi SPW1 Balai Tanam Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Desa Lubuk Kembang Bunga pada Selasa (27/9) kemarin.

Warga datang untuk melakukan klarifikasi terkait adanya imbauan dari Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro kepada Kepala Desa Air Hitam, Tansi Sitorus untuk mencabut dan menghentikan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan TNTN.

Imbauan itu disampaikan Heru melalui pesan singkat WhatsApp (WA) pada Jumat (24/9). Hingga menuai kontra dari warga.

Ratusan warga akhirnya mendatangi kantor seksi SPW1. Namun warga tidak menemukan petugas yang berada di lokasi. Mereka pun akhirnya mencoret-coret dinding kantor menuliskan 'Kami Anti TNTN. UUD PASAL 3'. 

"Benar (aksi warga). Mereka pun akhirnya melampiaskan aksinya dengan membuat tulisan di dinding bangunan, namun tidak sampai melakukan pengrusakan atau anarkis," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada elaeis.co, Jumat (30/9).

Terpisah, Kepala Balai TNTN Heru Sukmantoro juga tidak menampik pesan yang disampaikan kepada Kelapa Desa Air Hitam.

Sebab menurutnya, tidak ada aturan dan regulasi yang membenarkan penerbitan SKT di dalam kawasan huta atau TNTN. "Perlu dilihat aturan dasarnya apa terkuat bisa diterbitkan surat di kawasan. Ada atau tidak regulasinya, ini yang harus dilihat," kata Heru dikonfirmasi elaeis.co.

Pejabat sendiri lanjutnya, harus memiliki kewenangan atau tupoksi tertentu. Jika tupoksinya bertentangan dengan aturan yang lain, maka harus dikoordinasikan antar kementrian.

"Kalau memang aturan itu ada ya. Nah, kemudian kita lihat apakah kepala desa bisa menerbitkan SKT," tuturnya.

Heru juga belum dapat memastikan jumlah SKT yang sudah diterbitkan dan masih diproses untuk diterbitkan oleh kepala desa tersebut. Namun untuk memastikan tentu pihaknya akan melihat di lapangan. "Kita lihat dulu di lapangan," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :