https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kenaikan UMP Belum Memenuhi Standar Kebutuhan Hidup Layak

Kenaikan UMP Belum Memenuhi Standar Kebutuhan Hidup Layak

Pekerja di perkebunan kelapa sawit. Foto: Ist.


Bengkulu, elaeis.co - Meskipun Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2023 mendatang mengalami kenaikan, namun besarannya belum sesuai dengan yang diharapkan para pekerja.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Aizan Dahlan SH MH mengatakan, kenaikan UMP sangat berpengaruh kepada para pekerja di seluruh sektor, termasuk yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Jika UMP naik, maka pendapatan mereka juga akan naik. Kalau untuk petani sawit memang tidak ada pengaruh langsung, tapi kalau untuk pekerja atau buruh di perusahaan sawit, tentu saja berpengaruh," kata Aizan, kemarin.

Meski begitu, dia menilai kenaikan UMP sebesar 7,16-8,1% dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.238.094 belum bisa menjamin kesejahteraan para pekerja atau buruh di Bengkulu. 

"Kenaikan itu belum memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan buruh di Bengkulu. Idealnya itu naiknya 12,5 persen," sebutnya.

Menurutnya, angka 12,5 persen adalah batas minimal untuk bisa memenuhi semua kebutuhan hidup para pekerja dan buruh di Bengkulu. 

“Sebab semenjak harga BBM naik sebesar 30 persen, biaya hidup pekerja dan buruh juga ikut naik. Kenaikan UMP belum sebanding dengan meningkatnya kebutuhan, padahal buruh dan pekerja membutuhkan tambahan penghasilan untuk menjamin kebutuhan hidupnya,” tukasnya.
.
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM menyebabkan ongkos angkut TBS kelapa sawit ikut naik. Bahkan upah buruh pemetik kelapa sawit juga naik.

“Tapi upah pekerja di perusahaan kelapa sawit belum naik. Hal itu tentu saja tidak adil,” tandasnya.

"Kami minta kepada Gubernur Bengkulu agar menaikkan upah bagi para pekerja dan buruh, karena itu demi menjaga daya beli dan menjaga inflasi," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :