Berita / Nusantara /
Kenaikan Harga BBM Jangan Jadi Kedok Naikkan Harga Barang
Kepala Kanwil I KPPU Sumbagut Ridho Pamungkas. Foto: Anita/Mistar.id
Medan, elaeis.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wilayah I Sumbagut menilai bahwa kebijakan menaikkan harga BBM merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah.
Pasalnya, jika tidak dinaikkan, maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN. Sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran.
Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Menyikapi hal itu, Kepala Kanwil I KPPU Sumbagut Ridho Pamungkas, mengingatkan pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.
Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa terlebih yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.
"KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi," terangnya kepada elaeis.co, Senin (5/9).
Di samping pengawasan, KPPU juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.
"Pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain kepada angkutan distribusi bahan pangan," tukasnya.






Komentar Via Facebook :