https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kelak Pemegang Sertifikat ISPO Akan Dapat Insentif

Kelak Pemegang Sertifikat ISPO Akan Dapat Insentif

Penyerahan premi RSPO kepada petani plasma. Foto: Kalimantantoday.com


Medan, elaeis.co - Pemerintah pusat telah menargetkan proses sertifikasi Indonesia sustaianable palm oil (ISPO) harus sudah dijalani oleh seluruh petani sawit, baik plasma maupun swadaya, paling lambat tahun 2025.

Namun sejauh ini proses sertifikasi ISPO mengalami banyak kendala, dari mulai lambannya birokrasi pemerintah di tingkat daerah, status lahan sawit petani, sampai pada sikap enggan para petani sawit sendiri.

Keengganan petani sawit ikut sertifikasi ISPO sebagian besar didasari pertanyaan seputar manfaat sertifikat tersebut. Sebab, mereka melihat sertifikat ISPO tidak seperti sertifikat roundtable on sustaianable palm oil (RSPO) yang memberikan manfaat ekonomis kepada pesertanya.

Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (DPPHP) Kementerian Pertanian, mengakui adanya perbedaan dua sertifikasi tersebut. 

Kata dia, saat ini pemerintah berupaya merumuskan dan melobi berbagai pihak agar kelak sertifikat ISPO bisa memberikan manfaat yang lebih kepada para petani sawit.

"Kami sedang melobi hal itu agar kelak ISPO bisa seperti RSPO yang mampu memberikan insentif dari hasil penjualan minyak sawit mentah atau CPO kepada para petani sawit selaku pemegang sertifikat," kata Dedi kepada elaeis.co.

Ia mengatakan hal itu seusai menjadi pembicara dalam pertemuan koordinasi Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP-KSB) Sumatera Utara di Medan, Selasa (22/3/2022).

Dari informasi yang diperoleh elaeis.co, sejauh ini para petani sawit pemegang sertifikat RSPO umumnya memperoleh premi sebesar US$ 15 per ton per bulan dari perusahaan mitra.

Para petani sawit pemegang sertifikat RSPO diwajibkan bergabung dalam koperasi agar penyaluran dana insentif premi bisa dilakukan secara teratur dan transparan. Penyaluran bisa dilakukan sekali setahun atau per kuartal.

Sebaliknya, sejauh ini, para petani sawit pemegang sertifikat ISPO tidak menerima manfaat apapun dari pabrik kelapa sawit (PKS). Bahkan harga jual TBS mereka pun umumnya disamakan dengan TBS produksi petani sawit yang tak punya sertifikat ISPO. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :