Berita / Serba-Serbi /
Kejari Dapat Hibah 2 Hektar, KPUD Serahkan Sisa Hibah Rp 3,3 Milyar
Serah terima hibah di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Dok.)
Rengat, Elaeis.co - Pemkab Indragiri Hulu (inhu) menyerahkan hibah berupa tanah kepada kejaksaan negeri setempat. Serah terima hibah barang milik daerah dilaksanakan Rabu (28/7) di Kantor Kejaksaan Negeri Inhu.
Hibah diserahkan langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Furqon Syah Lubis SH MH.
Menurut Meylani, tanah yang dihibahkan itu luasnya kurang lebih 2 hektar. Tanah tersebut dihibahkan setelah Pemkab Inhu menerima permohonan dari Kejaksaan Negeri Inhu.
“Semoga tanah milik daerah tersebut bisa dimanfaatkan untuk melancarkan tugas kejaksaan. Dan saya berharap Pemkab Inhu dan kejaksaan bisa menjalin silahturahmi yang lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Furqon Syah menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah daerah kepada kejaksaan. “Kami mengapresiasi Pemkab Inhu yang telah mendukung kejaksaan saat ini,” katanya.
Menurutnya, di tanah hibah itu akan dibangun sejumlah fasilitas untuk menunjang kinerja kejaksaan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. “Diantaranya nanti akan dibangun gedung barang bukti,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPUD Inhu Yeni Mairida juga menyerahkan sisa dana hibah untuk pelaksanaan pilkada Inhu. “Kami mendapat dana hibah sebesar Rp 27,6 milyar yang bersumber dari APBN untuk menggelar pilkada. Hingga seluruh tahapan pilkada selesai, masih tersisa dana sebesar Rp 3,3 milyar dan selanjutnya dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Saat menggelar pilkada di masa pandemi, KPUD Inhu juga menerima bantuan 1.230 themo gun dari Pemkab Inhu. “Hari ini kami juga mengembalikan thermo gun tersebut kepada pemerintah daerah. Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah yang telah memberikan hibah untuk pelaksanaan pilkada Inhu,” ucapnya.







Komentar Via Facebook :