Berita / Sumatera /
Kejari Bengkulu Selatan Terus Usut Dugaan Korupsi Program Replanting Kelapa Sawit
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra. Foto: Doc
Bengkulu, elaeis.co - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan tidak tinggal diam terkait pengusutan dugaan korupsi program replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan tahun 2023. Terbaru jaksa penyidik memeriksa 11 orang saksi terkait kasus tersebut. Dari 11 orang yang telah diperiksa oleh jaksa, ada pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bengkulu Selatan, yakni di Dinas Pertanian.
Kepala Kejaksaan (Kejari) Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut. Dimana pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang atas kasus dugaan korupsi program replanting kelapa sawit tahun 2023 diantaranya, ASN di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan dan kelompok Tani penerima Program Replanting Sawit tahun 2023. Bukan hanya itu, jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang juga terlibat, salah satunya pihak ketiga.
"Ada 11 orang yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi program replanting kelapa sawit tahun 2023. Kalau tidak salah, 11 orang yang diperiksa. Ada ASN juga," kata Hendra, Selasa 5 Maret 2024.
Baca Juga: Perusahaan Perkebunan Sawit di Bengkulu Terapkan Upah Borongan ke Buruh Tetap
Hendra menambahkan, selain pemanggilan saksi dan pemeriksaan tersebut, jaksa juga disibukkan dengan pengumpulan data yang berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.
"Untuk pengumpulan data masih kita lakukan," ujar Hendra.
Baca Juga: Pengusaha RAM Sawit di Mukomuko Banyak Tak Miliki Izin
Hendra mengaku, saat ini pihaknya fokus pengusutan dugaan korupsi dalam Program Replanting di satu Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Pino Raya, salah satunya di Desa Cinto Mandi. Dimana dugaan sementara Poktan melakukan korupsi dana replanting dengan mendaftarkan semakin belukar untuk ikut program replanting kelapa sawit.
"Dugaan saat ini semak belukar yang dijadikan kebun sawit dengan program replanting," tambah Hendra.
Baca Juga: Tanaman Kelapa Sawit di Mukomuko Mengancam Ketahanan Pangan, Kok Bisa!
Berdasarkan data tahun 2023 lalu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan program replanting kelapa sawit. Ada 5 kelompok penerima, yakni 4 kelompok di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok di Bunga Mas. Sedangkan total luas wilayah replanting tahun 2023 mencapai 304 hektare.
"Untuk lokasi yang diduga terlibat dugaan kasus tersebut terjadi di satu desa di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Luas wilayah yang digarap oleh kelompok tani tersebut mencapai 50 hektare," ujar Hendra.
Hendra mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada daerah lain pada kelompok tani itu yang menggarap semak belukar untuk dijadikan lahan replanting kelapa sawit tahun 2023. Hendra menegaskan Kejari selalu terbuka dan siap menerima laporan masyarakat terkait permasalahan replanting kelapa sawit.
"Dugaan kami ada daerah lain pada kelompok tani itu yang menggarap semak belukar untuk dijadikan lahan replanting kelapa sawit. Oleh sebab itu kalau ada laporan dari masyarakat kami akan terima," tutupnya.
Secara terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman SE mengatakan, program replanting kelapa sawit di Bengkulu selalu bermasalah. Bukan hanya di Kabupaten Bengkulu Selatan, tapi juga di daerah lain. Ia menilai dalam program ini ada oknum yang dengan sengaja memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan secara pribadi. Hanya saja dalam perjalanannya di salah gunakan oleh oknum, salah satunya semak belukar yang juga dijadikan tempat replanting.
"Artinya ini sudah direncanakan, kepada Aparat Penegak Hukum tolong lakukan tindakan hukum," tegas Holman.







Komentar Via Facebook :