https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kedepankan Mediasi, Tahun Lalu 13 Konflik Usaha Perkebunan Diselesaikan di Kaltim 

Kedepankan Mediasi, Tahun Lalu 13 Konflik Usaha Perkebunan Diselesaikan di Kaltim 

Rapat koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan di Kaltim. foto: Disbun Kaltim


Samarinda, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan. Acara ini dilaksanakan selama dua hari dari dan dihadiri oleh dinas yang membidangi perkebunan dari berbagai kabupaten/kota se-Kaltim.

Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya berhasil menangani dan menyelesaikan 13 kasus konflik bersama dengan kabupaten se-Kaltim. Penanganan cepat dilakukan sebagai upaya menjaga iklim investasi sektor perkebunan di wilayah tersebut.

"Namun data terbaru menunjukkan pada bulan Februari 2024 ada potensi konflik yang muncul sebanyak 20 kasus," ungkapnya dalam keterangan resmi Disbun Kaltim dikutip Sabtu (10/2).

Dalam menangani konflik tahun 2024, akan diprioritaskan penyelesaian sebanyak 9 kasus hasil evaluasi bersama kabupaten/kota. "Penetapan skala prioritas dengan mempertimbangkan titik kritis dan dampak terhadap usaha perkebunan serta masyarakat," jelasnya.

Meskipun terjadi penurunan kasus konflik dari tahun 2023 sebanyak 48 kasus menjadi 20 kasus atau 41 persen hingga Februari 2024, pihak terkait berharap angka tersebut tidak akan bertambah hingga akhir tahun.

"Permasalahan konflik yang dominan adalah mengenai lahan, serta implementasi kewajiban perusahaan sawit terkait pembangunan kebun plasma yang belum optimal untuk masyarakat," bebernya.

Tahun 2023 juga telah dilaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebanyak 59 kasus dengan melibatkan 46 petugas PUP yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi dari provinsi.

Menurutnya, Disbun Provinsi Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan di setiap kabupaten/kota berkomitmen untuk mengedepankan mediasi sebagai cara utama dalam menyelesaikan kasus konflik di wilayah tersebut.

"Pentingnya memilih pola penyelesaian konflik secara hukum, namun lebih diutamakan kesepakatan melalui musyawarah mufakat menjadi fokus utama dalam penanganan konflik di Kaltim," tukasnya.


 

Komentar Via Facebook :