Berita / Sumatera /
Kebun Sawit Rakyat Seluas Lebih 5 Ha Dibidik Tim OPPAD
Tim OPPAD mendata kebun kelapa sawit rakyat milik mantan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian alias Ucok (Bangkapos.com/Edwardi)
Jakarta, Elaeis.co - Memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, Pemkab Bangka melakukan pendataan dan pendaftaran kebun sawit rakyat di daerah tersebut. Kebun sawit rakyat dengan luas minimal lima hektar menjadi sasaran untuk didaftarkan sebagai wajib pajak (WP).
Ketua Tim Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (OPPAD) Kabupaten Bangka, Arianto, mengatakan, ada tiga kebun yang dijadikan sebagai pilot project kegiatan tersebut. Yakni kebun kelapa sawit milik Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, milik mantan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian di Desa Cit Kecamatan Riau Silip, dan kebun milik Bupati Bangka Mulkan di Desa Cit Kecamatan Riau Silip.
“Jadi kerja awal kita adalah mendata kebun kelapa sawit milik perseorangan yang luasnya di atas lima hektar. Surat pemberitahuan dari Bupati Bangka sudah disampaikan kepada seluruh camat serta kades dan lurah yang ada di daerah ini,” katanya dikutip Bangka Pos.
Menurutnya, setelah diukur, kebun kelapa sawit milik Syahbudin luasnya 6 hektar. Sementara kebun milik Parulian dan Mulkan masing-masing 18 hektar dan 10 hektar. “Tiga kebun itu didaftarkan sebagai objek PBB guna membantu peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit,” jelas Arianto yang juga menjabat Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka.
Parulian alias Ucok yang saat ini menjadi petani kelapa sawit mengaku sudah taat membayar PBB sejak masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangka. “Saya sangat mendukung program Pemkab Bangka membentuk Tim OPPAD ini dalam rangka mempercepat peningkatan PAD. Pendataan dan pengukuran kebun kelapa sawit rakyat ini perlu dilakukan agar bisa dipungut PBB-nya,” katanya.
Menurutnya, membayar PBB sektor perkebunan merupakan bentuk kontribusi petani sawit untuk membantu pembangunan di Kabupaten Bangka.
“Begitu saya dapat informasi adanya rencana pendataan dan pengukuran kebun kelapa sawit oleh Tim OPPAD, saya menelpon Pak Kades Cit untuk ikut hadir menyaksikan pendataan dan penandatanganan untuk pendaftaran PBB ini,” jelasnya.
Syahbudin juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Tim OPPAD yang bekerja sama dengan Kejari Bangka dalam upaya pencapaian dan peningkatan PAD Kabupaten Bangka.
“Masih banyak objek pajak yang belum terdata PBB-nya. Saya optimis dengan adanya Tim OPPAD akan terjadi peningkatan PBB dari sektor perkebunan masyarakat ini, baik perkebunan baru maupun pemutakhiran data perkebunan lama yang menambah luas lahan dan bangunannya,” sebutnya.
Dia menegaskan bahwa target pendataan tidak pandang bulu. “Kegiatan pendataan kebun sawit rakyat yang dimulai dari kebun saya diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya di Kabupaten Bangka agar secara sadar untuk mendata dan melaporkan kebun sawitnya kepada petugas ataupun aparatur desa setempat,” tukasnya.







Komentar Via Facebook :