https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Terorisme Ditempatkan Sendiri

Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Terorisme Ditempatkan Sendiri

Evakuasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang. �2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho


Jakarta, Elaeis.co - Seorang narapidana kasus terorisme ikut menjadi korban meninggal dalam insiden kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Abdul Aris menuturkan narapidana tersebut ditempatkan sendiri dalam satu kamar.

"Yah dia di kamar sendiri, satu kamar, bloknya sama," kata Abdul Aris di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).

Menurutnya, ada kategori narapidana di dalam lapas. Hijau untuk ancaman rendah, biru untuk waspada, kuning untuk ancaman agak tinggi, oranye untuk ancaman tinggi, dan merah untuk tingkat ancaman tertinggi. Meskipun dia akui harus dipisahkan dengan narapidana yang lain.

"Sepanjang memungkinkan dipisah, kalau dia hijau. Dicampurkan dengan yang lain tapi tetap kamarnya sendiri. one man, one sel," katanya.

Sebelumnya, polisi resmi menaikkan berkas perkara terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Kamis, 9 September 2021.

"Semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Jumat (10/9).

Yusri menerangkan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pada kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Ada beberapa hal yang perlu didalami terkait unsur kelalaian atau kesengajaan pada Pasal 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP.

"Sekarang ditemukan ada dugaan pidananya ya pada Pasal 187, Pasal 188 Junto Pasal 359. Apakah ada kealpaannya atau kemungkinan hal yang lain," ujar dia. Merdeka.com

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :