Berita / Sumatera /
Ke Kemendag dan KPPU Pun Ketua APKASINDO Nagan Raya Siap Berjuang
Ketua DPD APKASINDO Yuslan Thamrin (kiri) saat berdiskusi dengananggota DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Aceh, beberapa waktu yang lalu. (Foto: dok. pribadi)
Banda Aceh, elaeis.co - Petani sawit swadaya sekaligus Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Nagan Raya, Yuslan Thamrin, tak akan berdiam iri atau merasa puas
Terutama setelah dirinya menyampaikan pengaduan ke pimpinan DPR Aceh terkait dugaan kelakukan curang banyak pabrik kelapa sawit (PKS) di Nagan Raya dalam transaksi pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit.
Kata dia, pengaduan akan dibuat hingga ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca juga: Tok, Akhirnya Yuslan Thamrin Adukan PKS di Nagan Raya ke DPR Aceh
"Saya siap mengadukan hal ini ke mana pun demi kesejahteraan petani sawit di Nagan Raya," kata dia kepada elaeis.co, Rabu (10/7/2024).
Kata dia, beberapa waktu yang lalu pun pihaknya telah berkonsultasi dan berkomunikasi mengenai kasus ini kepada salah satu lembaga bantuan hukum di Kabupaten Nagan Raya.
Beberapa waktu yang lalu, pihak KPPU pun sebenarnya pernah mempersilahkan pihak petani sawit menyampaikan berbagai pengaduan ke KPPU.
Baca juga: Yuslan Thamrin Terus Suarakan Ketimpangan Harga TBS Petani di Nagan Raya
"Silahkan saja (sampaikan pengaduan ke KPPU -red), kami akan respon dan proses pengaduan itu," ujar Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut, Ridho Pamungkas, kepada elaeis.co beberapa waktu yang lalu.
"Saran saya, pengaduan bisa disampaikan secara daring atau online ke KPPU. Maksudnya agar petani tidak keletihan dan tidak habis duit," tegas Ridho Pamungkas.
Sekadar pengingat, dalam berita sebelumnya disebutkan kalau Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Nagan Raya, Yuslan Thamrin, telah menyampaikan pengaduan secara langsung ke pimpinan DPR Aceh.
Baca juga: Setelah SPBU Curang, Yuslan Thamrin Minta Polres Lakukan Ini ke PMKS di Nagan Raya
Adapun surat pengaduan yang telah disampaikan tersebut adalah nomor
25/APK-NRG/2024, dan disampaikan beberapa waktu yang lalu.







Komentar Via Facebook :