https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Setelah SPBU Curang, Yuslan Thamrin Minta Polres Lakukan Ini ke PMKS di Nagan Raya

Setelah SPBU Curang, Yuslan Thamrin Minta Polres Lakukan Ini ke PMKS di Nagan Raya

Teks Foto: Ketua DPD Apkasindo Nagan Raya, H. Yuslan Thamrin, mendesak Polres dan dinas terkait di Pemkab Nagan Raya melakukan uji tera ke berbagai PMKS. (Foto: dok pribadi)


Suka Makmue, elaeis.co - Beberapa waktu yang lalu pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Nagan Raya melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat yang ditengarai telah bertindak curang ke konsumen.

Sejumlah SPBU yang diduga nakal itu juga telah mengakibatkan membengkaknya biaya transportasi para petani sawit swadaya di Kabupaten Nagan Raya.

Sikap tegas pihak Polres mendapatkan dukungan dari Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, H. Yuslan Thamrin.

"Saya beri apresiasi yang setinggi-tingginya atas sikap tegas Polres terhadap sejumlah SPBU nakal di Kabupaten Nagan Raya," ucap Yuslan Thamrin kepada elaeis.co, Minggu (31/3/2024).

Tetapi ia berharap pihak Polres Nagan Raya tidak hanya berhenti di situ. Yuslan mendorong agar sikap tegas yang sama dilakukan Polres kepada sejumlah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS).

"Karena sejumlah PMKS ini patut diduga telah mencurangi para petani sawit swadaya, khususnya dalam hal jual beli tandan buah segar (TBS)," kata Yuslan Thamrin.

Ia mengatakan hal ini berdasarkan pengalamannya pribadi dan laporan dari petani sawit swadaya lainnya yang merasakan dugaan yang sama.

Kata Yuslan Thamrin, para petani sawit lain mengaku merasa aneh melihat jumlah berat TBS mereka berbeda saat ditimbang di PMKS.

"Karena itu, saya minta pihak Polres menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan," saran Yuslan Thamrin.

"Jadi, bersama pihak dinas terkait di Pemkab, Polres Nagan Raya bisa melakukan pemeriksaan ke berbagai PMKS yang patut diduga nakal itu, terutama melakukan uji tera," ujar Yuslan Thamrin menambahkan.

Diharapkan, kata Yuslan Thamrin, bila pemeriksaan terhadap PMKS dan proses uji tera itu dilakukan, maka petani sawit tak lagi dirugikan saat menjual TBS.

Komentar Via Facebook :