https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

KBRI Ceko Diminta Sosialisasikan Reforestasi dan Pengurangan Emisi Indonesia

KBRI Ceko Diminta Sosialisasikan Reforestasi dan Pengurangan Emisi Indonesia

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko, Kenssy Dwi Ekaningsih. foto: Setjen DPD RI


Jakarta, elaeis.co - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau Kedutaan Besar (KBRI) di Republik Ceko lebih massif dalam sosialisasi tentang upaya Indonesia melakukan reforestasi dan pengurangan emisi karbon sesuai target menuju net zero emission (NZE) tahun 2060.

Hal itu disampaikannya ketika memimpin delegasi Senator DPD RI bertemu Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko, Kenssy Dwi Ekaningsih di Wisma Dubes di Praha.

"Yang bisa kita lakukan dengan Uni Eropa adalah mendorong pengembangan sumber-sumber energi terbarukan di Indonesia seperti hydro power, wind power, ocean power, solar power, biomassa, dan seterusnya. Juga mengembangkan ekonomi sirkular, menggunakan teknologi dan modal dari negara-negara Eropa dalam kerja sama yang saling menguntungkan," jelas LaNyalla dalam keterangan resmi Setjen DPD RI.

Pada 6 Desember 2022 Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang tak hanya menghalangi ekspor minyak sawit atau CPO Indonesia, namun berdampak pada ekspor kedelai, kopi, kakao, kayu, karet, serta coklat dan furnitur.

“Karena itu perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa perlu segera difinalkan untuk mengatasi hambatan ekspor produk-produk kita ke Eropa. Kepentingan kita adalah agar ada keadilan dalam perdagangan bebas, karena menyangkut hajat hidup puluhan juta masyarakat di berbagai daerah Indonesia,” tegasnya.

“Kalau mau adil, maka sebagaimana produk-produk asing beredar bebas di Indonesia, seperti itu juga seharusnya produk-produk kita bisa beredar bebas di Eropa. Jadi jangan dipolitisir dengan berbagai alasan. Sebab yang pertama merusak hutan dunia bukan kita, tetapi negara-negara Eropa, sejak era Revolusi Industri sampai sekarang,” imbuhnya.

LaNyalla juga berpesan agar kekompakan sebagai bangsa juga harus dijaga dengan cara menyingkirkan semua bentuk ketidakadilan khususnya di bidang politik dan ekonomi.

“Negeri kita sangat kaya tetapi banyak rakyatnya masih miskin. Ini akibat salah kelola sejak dari puluhan tahun lalu. Sekarang diperparah dengan cengkraman oligarki ekonomi yang mendukung dan didukung oleh oligarki politik,” tegasnya.

Pangkal masalahnya, menurut LaNyalla, adalah amandemen konstitusi 1999 sampai 2002 yang telah mengubah sebagian besar konstitusi kita, sehingga bukan lagi UUD 1945 melainkan UUD 2002.

Akibatnya, undang-undang yang dicetuskan sejak 2002 diarahkan untuk memenuhi kepentingan oligarki politik dan oligarki ekonomi. APBN yang semakin besar dari tahun ke tahun pun tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Inilah sebabnya dalam berbagai kesempatan selalu saya menyerukan agar kita kembali ke Naskah Asli UUD 1945. Hari ini pun saya ingin mengulangi lagi bahwa untuk menyelamatkan negeri kita, maka kita harus kembali ke Naskah Asli UUD 1945, lantas melakukan addendum untuk hal-hal yang perlu disempurnakan," ucapnya.
 

Komentar Via Facebook :