https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Kaur Tak Pernah Dapat Program Revitalisasi Perkebunan

Kaur Tak Pernah Dapat Program Revitalisasi Perkebunan

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto SP. (Ist)


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Kaur memastikan daerahnya tidak pernah mendapatkan kegiatan pengembangan perkebunan melalui program revitalisasi perkebunan. Program tersebut hanya menjangkau empat daerah di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, dan Kepahiang.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto SP mengatakan, meski pemerintah pusat telah meluncurkan program revitalisasi perkebunan pada tahun 2006 berdasarkan Permentan Nomor 33 tahun 2006, namun Kabupaten Kaur sama sekali tidak mendapatkan dukungan dari program tersebut.

"Sejak program itu diluncurkan oleh pemerintah pusat, sampai detik ini Kabupaten Kaur tidak mendapatkan sama sekali," kata Lianto, Kamis (7/12).

Hal itu diperkuat dari data capaian program revitalisasi perkebunan di Provinsi Bengkulu. Dimana berdasarkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu hingga Desember 2015, menunjukkan bahwa program revitalisasi perkebunan tidak pernah menyentuh Kabupaten Kaur.

"Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu tidak ada petani maupun luasan kebun baik kelapa sawit maupun karet di Kabupaten Kaur yang mendapatkan program Revitalisasi Perkebunan dari pemerintah pusat," ujar Lianto.

Selain itu, menurut Lianto, program revitalisasi perkebunan saat ini  sudah diubah menjadi program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar yang tertuang dalam Permentan nomor 18 tahun 2021.

"Sehingga jika ada petani atau masyarakat yang menuntut program Revitalisasi Perkebunan maka tidak ada lagi, karena saat ini sudah diubah menjadi program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesy mengungkapkan, lahan yang mendapatkan program revitalisasi perkebunan di Provinsi Bengkulu sejak Desemper 2015 seluas 3.026,31 hektar untuk 1.535 petani.

 

Kebun milik petani yang mendapatkan program tersebut di Kabupaten Bengkulu Utara berupa perkebunan kelapa sawit seluas 2.948 hektar dan Karet 50,12 hektar, Kabupaten Rejang Lebong perkebunan karet seluas 4 hektar, Bengkulu Tengah berupa perkebunan karet seluas 11,69 hektar dan Kabupaten Kepahiang berupa perkebunan kakao seluas 11,5 hektar.

"Sejauh ini hanya 4 Kabupaten yang dapat program Revitalisasi Perkebunan dan Kabupaten Kaur sama sekali tidak pernah dapat," tegasnya.

Bickman berharap, masyarakat tidak mempermasalahkan lagi program revitalisasi perkebunan ini. Sebab program tersebut telah berakhir dan digantikan dengan program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar yang tertuang dalam Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

"Jangan dibahas lagi program revitalisasi perkebunan karena sudah diganti menjadi program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar," tutupnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :