https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Kasus Perambah Hutan Air Teramang Berujung Laporan di Polda Bengkulu

Kasus Perambah Hutan Air Teramang Berujung Laporan di Polda Bengkulu

Aparat mengamankan alat berat yang diduga digunakan merambah Hutan Air Teramang di Mukomuko.


Bengkulu, elaeis.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melaporkan temuan alat berat di kawasan hutan produksi Air Teramang Mukomuko ke Polda Bengkulu. 

Kuat dugaan, alat berat itu digunakan untuk merambah hutan dijadikan kebun kelapa sawit. Tim patroli berkolaborasi dengan Konsorsium Bentang Alam Seblat menemukan excavator yang beraktivitas di dalam kawasan hutan itu pekan lalu.

Polisi Kehutanan juga sudah mengamankan tiga orang pelaku perambah hutan tersebut.

"Kami membuat laporan temuan alat berat itu ke pihak kepolisian. Apalagi tiga orang diduga pelaku melakukan perambahan hutan juga sudah kita amankan. Hutan itu sudah digarap seluas 1 hektare. Target mereka 16 hektare untuk dijadikan kebun sawit," kata Polisi Kehutanan DLHK Bengkulu, Alit Artha Fathoni kepada elaeis.co, kemarin.

DLHK Bengkulu mendesak agar aparat penegak hukum menindak kejahatan kehutanan di kawasan Bentang Alam Seblat itu. 

Mengingat dua tahun terakhir, sudah 6.358 hektare lahan hutan yang membentang dari Kabupaten Bengkulu Utara hingga Kabupaten Mukomuko habis dibabat dan ditanami sawit.   

"Mengingat hutan itu sebagai lahan konservasi dan habitat asli Gajah Sumatera, jadi kami sangat mendukung agar pelaku kejahatan ditindak secara tegas. Bukan hanya masyarakat, tapi juga koorporasi," tegasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :