https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kasus Pengrusakan Pabrik PT WHS di Sambas Tak Bisa Dibenarkan

Kasus Pengrusakan Pabrik PT WHS di Sambas Tak Bisa Dibenarkan

Alat berat milik perusahaan dibakar massa. Dok.Istimewa


Pontianak, elaeis.co - Sejumlah massa yang diperkirakan seratusan orang menggeruduk dan melakukan perusakan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Wana Hijau Semesta (WHS) pada Rabu (28/8) kemarin. Aksi itu dipicu lantaran massa tidak terima adanya Surat Edaran (SE) larangan PKS menerima TBS sawit hasil curian.

PKS yang berdiri di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) pun dirusak massa. Sejumlah fasilitas PKS juga dirusak hingga satu unit alat berat dibakar.

Ketua Aspek-PIR Kalbar, YS Marjitan mengaku bahwa pihaknya tidak bisa membenarkan adanya perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan tersebut. Untuk itu perlu adanya tindakan hukum dari pihak kepolisian.

Baca juga: Tak Terima Surat Edaran Larangan Beli Sawit Curian, Pabrik PT WHS di Sambas Dirusak Massa

"Tentu perusahaan akan geram jika kebunnya selalu menjadi incaran pencurian. Apalagi hasil curian itu justru dibeli sendiri oleh perusahaan. Maka sudah barang tentu mereka mengambil langkah lantaran pencurian tidak dapat dibenarkan," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (30/8).

Marjitan menerangkan hingga saat ini kebun kelapa sawit milik anggota Aspek-PIR baik di wilayahnya hingga yang berada di Kabupaten Sambas dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. Artinya juga tidak menjadi korban pencurian sekelompok masyarakat.

"Biasanya yang menjadi korban pencurian adalah kebun milik perusahaan. Mereka juga pasti punya langkah sebagai bentuk upaya pencegahan adanya pencurian di wilayah tersebut," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :