Berita / Serba-Serbi /
Kantor Pemerintah Akhirnya Tak Lagi Menyewa di HGU dan HTI
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, dan Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, menyalakan sirene tanda dimulainya pembangunan gedung perkantoran Pemkab Tana Tidung. Foto: Setjen DPD RI
Tideng Pale, elaeis.co - Berdiri sejak 2007, akhirnya Pemkab Tana Tidung, Kalimantan Utara (kaltara), punya gedung perkantoran milik sendiri. Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung dilakukan Senin (10/10) lalu.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, Asisten Pembangunan Pemprov Kaltara, serta tokoh adat dan tokoh agama.
Hasan Basri mengharapkan pusat pemerintahan itu bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat serta bisa memicu dan menghidupkan perekonomian di Kabupaten Tana Tidung.
“Pembangunan pusat pemerintahan ini merupakan tonggak awal kemajuan dan akan menjadi ikon baru Kabupaten Tana Tidung,” jelasnya melalui keterangan resmi Setjen DPD RI.
Senator asal Kaltara itu menilai Tana Tidung memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang strategis dalam pengembangan wilayah berkelanjutan. Sayangnya, besarnya potensi SDA tidak berbanding lurus dengan ketersediaan aset lahan milik pemerintah.
"Sejak berdirinya Kabupaten Tana Tidung, wilayah termuda di Kaltara ini tidak memiliki aset tanah dan bangunan sebagai wujud pembangunan wilayah," sebutnnya.
Menurutnya, penguasaan lahan di Tana Tidung didominasi oleh perusahaan kehutanan dan perkebunan sawit.
"Untuk pembangunan wilayah terutama fasilitas umum dan infrastruktur, masih menyewa lahan ke perusahaan. Makanya, pengelolaan SDA tidak dapat berjalan maksimal sehingga berdampak pada mahalnya bahan pokol di sini," paparnya.
Hasan menilai besarnya dominasi hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit dan pemanfaatan hutan tanaman industri (HTI) oleh perusahaan menjadi sebab sulitnya melakukan pengembangan wilayah di Tana Tidung.
"Dengan melakukan berbagai diskusi dan silaturahmi kepada para pejabat baik di pemerintah Kaltara hingga pemerintah pusat, akhirnya hari ini Tana Tidung memiliki aset lahan sendiri seluas 405 hektare. Lebih kurang 30 hektar dipakai untuk kantor bupati dan DPRD," ungkapnya.
“Kita berharap dengan hadirnya pusat pemerintahan baru bisa memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat di Tana Tidung,” tambahnya.
Bupati Ibrahim Ali menyampaikan terima kasih atas bantuan semua pihak hingga akhirnya Pemkab Tana Tidung punya gedung perkantoran sendiri.
"Khususnya kepada Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri yang banyak membantu proses alih fungsi lahan sampai terlaksananya peletakan batu pertama sebagai tanda telah dimulai pembangunan puspem ini," tukasnya.







Komentar Via Facebook :