https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kalsel Revisi Regulasi untuk Mudahkan Pembangunan Industri Pengolahan

Kalsel Revisi Regulasi untuk Mudahkan Pembangunan Industri Pengolahan

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Mahyuni. foto: MC Kalsel/Ar


Banjarbaru, elaeis.co - Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalsel 2018-2038.

Disperin Kalsel juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menampung masukan guna penyempurnaan penyusunan dokumen RPIP dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK).

“Perda tentang RPIP menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam perencanaan pembangunan industri dan hilirisasi,” jelas Mahyuni, melalui keterangan resmi Diskominfo Kalsel, kemarin.

Disampaikan Mahyuni, pertimbangan melaksanakan evaluasi dan perbaikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalsel setidaknya ada tiga. Yaitu terlampauinya target kinerja laju pertumbuhan ekonomi industri pengolahan non migas pada tahun 2021 sebesar 6,23 persen. "Capaian itu bahkan melampaui target pertumbuhan ekonomi 2023 yang hanya 5,65 persen," sebutnya.

“Kemudian, komponen hilirisasi produk industri pengolahan hasil tambang belum ter-cover dalam perda. Seperti hilirisasi batubara menjadi methanol, DME, mono ethylane glycol, amoniak, soda ash, silika, kaca, propylene, polypropylene, pupuk dan berbagai produk turunan lainnya. Lalu hilirisasi biji besi dan biji nikel menjadi nicel matte, baja karbon, baja paduan, baterai lithium, metal forming. Serta pengolahan sawit yang belum ter-cover menjadi produk oleo energy dan oleo fiber,” paparnya.

Mahyuni menjelaskan, dalam memulihkan dan meningkatkan kinerja pembangunan industri, perlu disusun perencanaan pembangunan industri yang sistematis, komprehensif, solutif, dan futuristik.

“Kita memerlukan struktur industri di daerah yang kuat dan kokoh. Yaitu kemitraan usaha, hilirisasi industri, membangun jaringan rantai pasok, serta membangun klaster industri yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan daya saing industri,” sebutnya.

Sesuai dengan program prioritas Gubernur Kalsel 2021-2024, maka hilirisasi industri diawali dengan penyusunan dokumen kajian hilirisasi industri dan rantai pasok bahan baku industri. Tahapan ini telah dilaksanakan di 2022.

Tahap selanjutnya adalah Disperin Kalsel terus mengupayakan pembangunan industri, seperti pemanfaatan sumber daya alam, standardisasi industri, P3DN, serta pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Maka dari itu, saat ini sudah ada pengelolaan sumber daya unggulan dari karet dengan volume 15.000 ton/bulan, sawit 2.000 ton/jam, batu bara 1,6 miliar ton, biji besi 600 juta ton, dan kehutanan HTI 368.124 m³,” ungkapnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :