https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kalau DBH Sawit Belum Cair Tahun ini, Apakah akan Hangus?

Kalau DBH Sawit Belum Cair Tahun ini, Apakah akan Hangus?

Perkebunan sawit di Mamuju Tengah. foto: Polres Mateng


Mamuju, elaeis.co - Provinsi Sulawesi Barat (sulbar) mendapat dana bagi hasil (DBH) Sawit lebih Rp 41 miliar dari pemerintah pusat. Selain untuk pemerintah provinsi, dana itu juga akan dibagi ke 6 kabupaten di Sulbar. 

Kabupaten yang mendapatkan DBH Sawit terbesar adalah Pasangkayu, mencapai Rp 11,6 miliar lebih. Lalu Kabupaten Mamuju Tengah Rp 8,5 miliar, Mamuju Rp 5,1 miliar, Polewali Mandar Rp 4,1 miliar, Mamasa Rp 1,9 miliar, dan yang terendah Kabupaten Majene Rp 1,7 miliar. Pemrov Sulbar sendiri mendapat Rp 8,6 miliar.

Para kepala daerah penerima alokasi DBH Sawit harus segera membuat rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) agar dana transfer bisa masuk dalam APBD perubahan 2023.

"Apabila DBH Sawit tak bisa dicairkan di sisa tahun ini, anggaran tersebut tidak akan hangus. Pencairannya bisa dilakukan di tahun 2024. Tapi kita tetap berupaya agar DBH Sawit bisa masuk di APBD Perubahan melalui dana transfer daerah," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar, Syamsul Ma'rif, kemarin.

Dia mengaku akan terus mengebut proses pencairan DBH Sawit. Saat ini pihaknya sedang dalam proses pengajuan RKP untuk selanjutnya berkonsultasi dengan Ditjen Perkebunan Kementan. 

"Kalau RKP selesai, proses selanjutnya adalah asistensi di Ditjen Perkebunan. Jika sudah disetujui, lalu diajukan ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk proses transfer ke daerah," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa DBH Sawit 80 persen akan dialokasikan untuk infrastruktur terutama jalan yang dilewati armada sawit. "Sisa 20 persen diperuntukkan bagi pembinaan kelompok petani sawit," sebutnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :